crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Pemkab Bengkalis Genjot Persiapan Kawasan Industri Buruk Bakul Masuk PSN 2026

Redaksi Redaksi
Pemkab Bengkalis Genjot Persiapan Kawasan Industri Buruk Bakul Masuk PSN 2026

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus mempercepat persiapan berbagai aspek pendukung agar Kawasan Industri Buruk Bakul dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat pemantapan seluruh komponen teknis mulai dari tata ruang hingga kesiapan kelembagaan yang digelar pada Kamis, 20 November 2025 di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, Abdul Madian, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Riau. Hadir pula jajaran Pemkab Bengkalis. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis, memaparkan kesiapan daerah yang terus dimaksimalkan.

Dalam paparannya, Pemkab Bengkalis menjelaskan detail Kebijakan Pola Ruang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buruk Bakul seluas 2.904 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai kawasan industri terpadu di wilayah pesisir Riau dengan lima blok pengembangan yang saling terintegrasi, yaitu:

Zona Peruntukan Industri menjadi pusat aktivitas manufaktur dan hilirisasi. Zona Pariwisata untuk pengembangan sektor jasa dan rekreasi pesisir. Zona Permukiman area hunian pekerja dan permukiman baru. Zona Transportasi mendukung kelancaran logistik dan konektivitas. Zona Pertahanan dan Keamanan menyelaraskan pengembangan dengan kebutuhan strategis negara.

Andris Wasono menegaskan bahwa usulan PSN ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah.

“Buruk Bakul kami siapkan sebagai pusat pertumbuhan baru. Semua aspek, mulai dari tata ruang, infrastruktur, hingga dukungan regulasi, terus kami persiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Madian mengapresiasi keseriusan Pemkab Bengkalis dalam mengembangkan kawasan industri pesisir. Ia menegaskan Pemprov Riau akan mengawal proses ini hingga tahap finalisasi, termasuk memperkuat dokumen teknis sebagai syarat pengajuan PSN ke pemerintah pusat.

Rapat ditutup dengan penyusunan daftar tindak lanjut lintas instansi, mencakup penyempurnaan dokumen tata ruang, pemetaan potensi lahan, alur investasi, serta pemenuhan persyaratan administratif.

Kawasan Industri Buruk Bakul diharapkan menjadi salah satu kawasan industri masa depan yang mampu memperkuat struktur ekonomi Riau, khususnya wilayah pesisir Bengkalis, dengan daya saing yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Mohd. Fendro Arrasyid, Kadisdagprin Zulpan, Plt. Kepala DPMPTSP Bengkalis Muhammad Thaib, Kabid PSU Dinas Perkim Imran, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman serta tamu undangan lainnya.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Kawasan Industri Buruk BakulPemkab Bengkalis