crossorigin="anonymous">
DPRD Bengkalis

Audiensi di DPRD Bengkalis, Mahasiswa Soroti Tata Kelola Beasiswa Daerah

Redaksi Redaksi
Audiensi di DPRD Bengkalis, Mahasiswa Soroti Tata Kelola Beasiswa Daerah

RIAUPEMBARUAN.COM -Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Bengkalis, terdiri dari PMII, GMNI, dan Himapersis, menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Komisi IV lantai 2 Gedung DPRD, Selasa (04/03/2026).

Audiensi tersebut membahas tata kelola serta keberlanjutan program beasiswa daerah Kabupaten Bengkalis yang dinilai belum memiliki kepastian arah di tengah keterbatasan APBD.

Pertemuan dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno dan dihadiri Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, anggota Komisi IV Muhammad Isa, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Bapenda H. Khairi, Kepala BPKAD Areandy, Kabag Kesra Herman Nur, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily.

Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Syahputra, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya sektor pendidikan.

“Kami hadir bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi membawa keresahan kolektif mahasiswa terkait tata kelola keuangan daerah, terutama program beasiswa Kabupaten Bengkalis yang saat ini semakin tidak jelas arah dan keberlanjutannya,” tegas Asrul.

Mahasiswa meminta adanya kepastian, transparansi mekanisme, serta jaminan keberlanjutan bantuan pendidikan bagi generasi muda Bengkalis.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah tengah merumuskan solusi agar program beasiswa tetap berjalan meskipun kondisi APBD terbatas.

“Kami bersama Pemda melalui TAPD dan BPKAD sedang mencari formula terbaik agar beasiswa tetap berjalan. Komitmen kami terhadap kepentingan mahasiswa tidak bergeser,” ujar Irmi.

Ia menjelaskan, pendanaan beasiswa akan diupayakan melalui beberapa sumber, yakni APBD, Baznas, serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto mengungkapkan bahwa sejak Januari 2026 pemerintah daerah telah melakukan rapat teknis bersama TAPD, Dinas Pendidikan, dan Bagian Kesra untuk membahas perubahan mekanisme beasiswa.

Menurutnya, terdapat penyesuaian dalam petunjuk teknis (juknis) program bantuan pendidikan tersebut.

“Mulai tahun ini ada perubahan mekanisme. Kami sudah meminta Kesra untuk menyesuaikan juknis,” jelas Rinto.

Jika sebelumnya hanya terdapat dua kategori, yakni beasiswa umum prestasi dan beasiswa khusus tahfiz, maka tahun ini ditambahkan satu kategori baru, yaitu beasiswa khusus dosen yang melanjutkan pendidikan S3.

Penambahan ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas perguruan tinggi di daerah.

Audiensi berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Mahasiswa berharap adanya kepastian regulasi dan transparansi dalam pengelolaan beasiswa daerah.

Di sisi lain, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan program bantuan pendidikan tetap berjalan demi keberlanjutan pendidikan generasi muda Kabupaten Bengkalis.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Beasiswa DaerahDPRD BengkalisMahasiswa