crossorigin="anonymous">
Maritim

Batam Jet 2 Seludupkan Ratusan Handphone Ilegal ke Dumai

Redaksi Redaksi
Batam Jet 2 Seludupkan Ratusan Handphone Ilegal ke Dumai
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM - Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan barang elektronik tanpa dokumen lengkap berasal dari Kota Batam, sedikitnya 5 kardus handphone berbagai merk.

Penggalan barang seludupan berasal dari kapal cepat milik Batam Jet 2 melalui pelabuhan Sri Junjungan, Kota Dumai, Senin 16 Desember 2019 beberapa waktu lalu.

Kepala Bea Cukai Dumai melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi,Gatot Kuncoro dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya tangkapan barang seludupan handphone pintar ileggal tersebut.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifest maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Selain itu gatot juga mengatakan bahwa selain mengamankan 5 kardus Hanpone mereka juga menahan salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) dengan inisial (M).

"Kita telah melakukan proses penyidikan dengan tersangka inisial M (ABK kapal) dan telah dititipkan ke Rutan Dumai," kata Gatot.

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Dumai, Aldino Octalaperta, membenarkan, terkait adanya penahanan salah seorang ABK Kapal.

"Ya, benar ada 1 tahanan titipan dari BC Dumai, sampai hari ini masih di tahan,dan belum ada putusan karena belum P21," tutup Aldino

Sementara itu dari Management Ferry Batam Jet Dumai sendiri saat di konfirmasi melalui sambungan telpon dan WA hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan.

Penyelundupan ponsel tersebut menggambarkan penyelundupan ponsel yang biasanya menjadikan Batam sebagai market utama, kini membidik market luar Batam. Khususnya Riau dengan pintu masuk Dumai. Hal ini tentunya harus menjadi fokus bagi penagak Hukum.*

Penulis: Iwan

Penulis: Redaksi


Tag:Barang IlegalBea CukaiBerita Dumai