crossorigin="anonymous">
Nasional

Sebelum Ditangkap, Gubernur Riau Sempat Melarikan Diri: Berikut Penjelasan KPK

Redaksi Redaksi
Sebelum Ditangkap, Gubernur Riau Sempat Melarikan Diri: Berikut Penjelasan KPK
Net/Ilustrasi

Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan masker sampai di gedung merah putih KPK. 

RIAUPEMBARUAN.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/11/2025) tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta dua pihak swasta.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

“Kesepuluh orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, dari total 10 orang yang diamankan, sembilan di antaranya ditangkap langsung di Riau, sementara satu orang lainnya, yakni Dani M Nursalam, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa petang.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap sejumlah pejabat, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, lima kepala UPT, hingga dua pihak swasta yang disebut sebagai tenaga ahli dan orang kepercayaan gubernur.

KPK mengungkap, Gubernur Abdul Wahid sempat melarikan diri saat tim melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pencarian, ia akhirnya berhasil ditangkap di salah satu kafe di wilayah Riau.

"Tim sempat melakukan pengejaran terhadap saudara AW (Abdul Wahid) yang kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe,” ungkap Budi.

Selain mengamankan para pejabat, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.

"Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang diamankan sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.

Uang tersebut diduga berasal dari penyerahan sebelumnya yang berkaitan dengan praktik pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Menurut KPK, praktik korupsi ini melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Dinas PUPR yang memanipulasi nilai proyek dan meminta setoran kepada pihak kontraktor.

"Diduga uang itu merupakan bagian dari beberapa kali penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah,” kata Budi.

KPK menyebut, OTT ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan korupsi lainnya di tubuh Pemerintah Provinsi Riau.

Hingga Selasa malam, pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK besok.

"Kami sudah melakukan ekspose dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun identitas mereka akan kami umumkan besok,” ujarnya.

Budi menegaskan, OTT ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas birokrasi.

"Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius. Jika tidak salah hitung, ini sudah keempat kalinya kasus korupsi di Riau ditangani oleh KPK,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan pihak-pihak terkait masih berlangsung. Status hukum mereka akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Gubernur Riau Abdul WahidKPKKPK OTT RiauKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi