crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria 24 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Redaksi Redaksi
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria 24 Tahun Diamankan Polsek Mandau

RIAUPEMBARUAN.COM -Unit Reskrim Polsek Mandau jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial SPS (24) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di wilayah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Korban merupakan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial NPAH, sementara terduga pelaku SPS diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Mandau.

Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya terkait dugaan hubungan badan yang dilakukan bersama terlapor serta adanya keterlambatan haid.

Berdasarkan keterangan awal, perbuatan tersebut diduga telah terjadi beberapa kali sejak Agustus 2025. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Ahad (1/3/26) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di wilayah Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa demi perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang maksimal.

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:PencabulanPolres BengkalisPolsek Mandau