crossorigin="anonymous">
Politik

Banggar DPRD Bongkar Alasan APBD Pekanbaru 2026 Gagal Diparipurnakan

Redaksi Redaksi
Banggar DPRD Bongkar Alasan APBD Pekanbaru 2026 Gagal Diparipurnakan

RIAUPEMBARUAN.COM ??" Hingga Ahad (11/1/2026), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2026 belum juga disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid sempat menyampaikan bahwa pengesahan APBD dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam atau Kamis pagi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengungkapkan sejumlah kendala krusial yang menjadi penyebab tertundanya pengesahan anggaran tersebut. Ia menjelaskan, paripurna sejatinya telah direncanakan pada Kamis sore, namun mengalami hambatan serius dalam rapat antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta TAPD memaparkan secara rinci program dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai penting mengingat postur APBD Kota Pekanbaru TA 2026 telah disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) dengan total anggaran sekitar Rp3,049 triliun.

“Waktu rapat dengan TAPD, kita minta agar dipaparkan secara detail program-program di setiap OPD. Pagu anggaran kan sudah MoU, tiap OPD juga sudah MoU, makanya dapat postur APBD itu sekitar Rp3,049 triliun. Nah, kami ingin tahu rincian kegiatannya,” ujar Zulfan.

Namun, Zulfan menyayangkan ketidaksiapan TAPD dalam melakukan ekspos karena Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD belum diinput ke sistem. Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima.

“Pada hari Rabu itu TAPD tak siap, dia belum punya RKA-nya, dan katanya belum diinput. Sebetulnya lucu saja RKA belum diinput,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, paparan yang disampaikan TAPD kepada DPRD hanya sebatas gambaran umum berupa persentase belanja, seperti alokasi gaji dan belanja lainnya di masing-masing OPD, tanpa menjelaskan detail kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Kita ingin tahu kegiatannya apa. Ditayangkan secara terbuka. Ini bukan soal DPRD ingin ganggu program pemerintah. Justru DPRD harus tahu kegiatan-kegiatan di OPD, karena ini uang masyarakat,” katanya.

Zulfan menegaskan, APBD merupakan uang rakyat Kota Pekanbaru yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“APBD ini uang masyarakat Pekanbaru yang kita wakili, bukan uang pribadi siapa-siapa. Artinya harus transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru sempat meminta agar ekspos dilakukan pada Kamis pagi dengan alasan sudah siap. Namun hingga Kamis malam, ekspos yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan, dan RKA OPD juga belum diserahkan kepada DPRD.

“Kemudian Pemko minta eksposnya Kamis pagi karena mereka siap hari itu. Sampai malam tidak ada juga kelihatan ekspos itu. RKA tidak diberikan. Jadi apa yang kita paripurnakan, kita tidak tahu RKA-nya,” ungkap Zulfan.

Ia pun mempertanyakan alasan sulitnya penyerahan RKA kepada DPRD, hingga menimbulkan kecurigaan di kalangan legislatif.

“Kenapa ngasih RKA itu begitu sulit. Ada apa sebenarnya, apakah ada yang disembunyikan. RKA itu bukan barang haram. Itu dasar penyusunan anggaran. Angka Rp3,049 triliun itu datang dari mana kalau bukan dari RKA yang bersumber dari Renja dan RKPD?” tegasnya.

Zulfan mencontohkan, jika satu OPD mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp200 miliar, maka DPRD berhak mengetahui secara rinci kegiatan apa saja yang dibiayai dari anggaran tersebut.

“Masa kita hanya dikasih angka gelondongan. Itu yang mau diparipurnakan dan disahkan? Kalau nanti Pemko bermasalah secara hukum, yang dipanggil itu Banggar DPRD. Makanya kita tidak mau asal ketok palu,” pungkasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Cakaplah


Tag:APBD 2026APBD Pekanbaru 2026DPRD Pekanbaru