crossorigin="anonymous">
Politik

Sudah 176 Pegawai Kembalikan Uang Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

Redaksi Redaksi
Sudah 176 Pegawai Kembalikan Uang Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

Dari total 242 pegawai yang terima uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, 176 orang telah melakukan melakukan pengembalian. Total ada sebanyak Rp18,8 milyar sudah disita Polda Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan bahwa masih ada 66 orang lainnya yang belum melakukan pengembalian uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut. Malah 37 diantaranya sama sekali belum ada mencicil dana itu lantaran beralasan uangnya sudah habis dipergunakan.

"Kita masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, pihaknya akan mempertimbangkan penetapan tersangka.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli keuangan negara, keuangan daerah, dan pidana korupsi. Pemeriksaan ini menjadi bagian akhir dari penyelidikan sebelum gelar perkara dilakukan di Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan ini menjadi langkah terakhir sebelum kami menetapkan tersangka dalam kasus ini," tandasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Koeswoyo

Sumber: Riauterkini


Tag:DPRD RiauKorupsiSPPD FiktifSPPD Fiktif DPRD Riau