crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Dinkes Bengkalis Evaluasi Penggunaan Obat Rasional Bagi Petugas Pukesmas

Redaksi Redaksi
Dinkes Bengkalis Evaluasi Penggunaan Obat Rasional Bagi Petugas Pukesmas

RIAUPEMBARUAN.COM - 36 orang petugas dari 18 Puskesmas terdiri dari masing-masing 2 orang petugas kesehatan yaitu 1 orang sebagai penanggungjawab kefarmasian dan 1 orang dokter penanggungjawab terkait peresepan obat mengikuti evaluasi penggunaan obat rasional bagi petugas Puskesmas.

Rasional apabila pasien menerima terapi yang tepat sesuai dengan kebutuhan kliniknya, sesuai dengan dosis yang dibutuhkannya, pada periode waktu yang adekuat, dan dengan harga yang terjangkau untuk pasien dan masyarakat.

Kegiatan melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis ini digelar 24-26 Juli 2019 kemarin, di Kantor Dinkes Kabupaten Bengkalis, Jalan Pertanian.

Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, melalui Kepala Pelayanan Kesehatan (Yankes), Heri Pratikno menyampaikan, penggunaan rasional dapat disebut rasional apabila pasien menerima terapi yang tepat sesuai dengan kebutuhan kliniknya, sesuai dengan dosis yang dibutuhkannya, pada periode waktu yang adekuat, dan dengan harga yang terjangkau untuk pasien dan masyarakat berdasarkan WHO, 1985.

"Kegiatan harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang mempunyai keahlian dan kewenangan praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat haruslah mengacu Undang-undang Nomor. 36 tahun 2009 tentang tentang Kesehatan pada pasal 108 tersebut dan Peraturan Menteri Keseharan Nomor : 74 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas," ujar Heri Pratikno.

Ditambahkan Heri kegiatan ini diharapkan sebagai upaya untuk mencari solusi permasalahan dan menyamakan presepsi tentang pencatatan dan pelaporan penggunaan obat rasional di Puskesmas, pengambilan data yang diambil berdasarkan penggunaan antibiotik pada penatalaksana kasus ISPA non pneumoni, diare non spesifik, penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia dan rerata item obat perlembar resep di Puskesmas dan sekaligus peningkatan pembekalan pengetahuan bagi petugas kesehatan sesuai pelayanan farmasi di Puskesmas.

Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan adalah capaian indikator kinerja penggunaan obat rasional tahun 2019, Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sudah tercapai target indikator kinerja penggunaan obat rasional sebesar 64,42 %. sedangkan target kinerja indikator POR nasional yaitu 60% tahun 2018.

Untuk memberikan motivasi dan semangat kepada tenaga kesehatan di Puskesmas yang pengelola penggunaan obat rasional, Dinkes Bengkalis juga memberikan apresiasi penghargaan 3 (tiga) terbaik dalam ketepatan waktu dan hasil capaian indikator kepada Petugas Puskesmas, yaitu terbaik pertama Puskesmas Pinggir Kecamatan Pinggir, kedua Puskesmas Sebangar Kecamatan Bathin Solapan dan ketiga Puskesmas Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, ini merupakan langkah awal dan momentum yang baik bagi Puskesmas.* (rtc/red)

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Berita BengkalisDinkes BengkalisObat Rasional