crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pekanbaru

RIAUPEMBARUAN.COM -Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku pembunuhan serta perampokan yang menewaskan Dumaris Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

?Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan usai melakukan aksi kejinya pada Rabu (29/04/25) pelaku langsung kabur hingga keluar provinsi. Dimana dua pelaku ditangkap di wilayah Aceh dan dua lagi ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

?Empat pelaku tersebut adalah AF, SL, E alias I, dan L. AF adalah dalang dalam kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.

"AF ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban sebagai menantu," terangnya.

?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim menambahkan, para pelaku awalnya merencanakan pencurian. Dimana para pelaku telah memetakan lokasi rumah korban sebelum beraksi.

"Modus pelaku berpura-pura menagih pembayaran ojek online. Korban sempat menolak karena tidak pernah menggunakan layanan tersebut," bebernya.

?Polisi mengungkap motif pelaku AF dilatarbelakangi dendam. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Selain itu, pelaku juga ingin menguasai harta benda milik korban.

Bukan hanya itu, A yang merupakan anak kandung korban dan tak lain adalah suami AF, diketahui memiliki keterbelakangan mental. Ia dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dari ?rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku sempat datang dan mengajak anak korban keluar rumah dengan tujuan menguasai sepeda motor milik korban.

Sejumlah harta benda korban ikut raib digondol para pelaku. Malah sebelum melarikan diri, para pelaku sempat pesta narkoba. ?

?saat penangkapan dua pelaku yakni SL dan E alias I justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Akhirnya petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas di masing-masing kaki pelaku.

?Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Berita PekanbaruPembunuhan LansiaPerampokan LansiaPolda RiauPolresta Pekanbaru