crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

PT Meskom Bengkalis Belum Diberi Sanksi Tegas

Redaksi Redaksi
PT Meskom Bengkalis Belum Diberi Sanksi Tegas
Bengkalis One
Dugaan limbah beracun yang dibuang PT Meskom Bengkalis

RIAUPEMBARUAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ternyata belum memberikan sanksi tegas terhadap PT Meskom Agro Sarimas (MAS) di Bengkalis. Padahal, dugaan pembuangan limbah telah dilakukan perusahaan sawit dan air mineral itu beberapa kali.

"Ya informasi dari media seperti itu," ujar Arman AA Kadis DLH membenarkan melansir bengkalisone, kemarin.

Menurut Arman, akhir pekan lalu pihaknya mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan pembuangan limbah ke sana. Pemeriksaan itu pasca informasi melalui sosial media yang diterima DLH.

"Tim langsung turun saya perintahkan ke lapangan, memang setelah dicek ada yang benar (pembuangan limbah). Memang benar itu. Ini tidak sewajarnya dilakukan PT MAS sesuai izin lingkungan," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kadishub Bengkalis ini, pembuangan limbah secara langsung ke kanal yang dilakukan sesuai aturan tentu tidak diperbolehkan.

Pengakuan perusahaan, aku Arman, limbah perusahaan ini terpaksa dibuang secara langsung ke kanal dikarenakan pihak perusahaan berdalih saluran pembuangan dan pengelolaan limbah dalam perbaikan.

"Pembuangan limbah ke kanal secara langsung tidak dibenarkan. Kita kasi waktu 30 hari itu sesuai dengan berita acara yang ditandatangani. Nanti setelah 30 kita cek tidak ada perubahan kita akan lakukan sesuai aturan yaitu sanksi," terang Arman.

Kadis DLH menegaskan pihak tetap menindaklanjuti jika PT MAS tidak patuh dan tidak melakukan perbaikan sesuai janji.

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:PT Meskom BengkalisPencemaran Lingkungan