crossorigin="anonymous">
Rohul

Dua Ormas Rohul Desak Izin PT EMA Dicabut

Redaksi Redaksi
Dua Ormas Rohul Desak Izin PT EMA Dicabut

RIAUPEMBARUAN.COM - Pasca tercemarnya Sungai Rokan akibat bocornya kolam limbah PKS PT Eluan Mahkota (EMA). Membuat sejumlah pihak angkat bicara termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Kecamatan Kepenuhan.

Kedua organisasi masyarakat itu minta agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mencabut izin PKS. Soalnya dampak pencemaran sungai, berdampak terhadap masyarakat nelayan di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), Desa Kepenuhan Timur (Pasir Pandak) dan Kepenuhan Hilir (Kasimang).

Belakangan dua desa lainnya juga terkontaminasi limbah sawit dari PKS PT EMA tersebut ialah, Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) dan Desa Ulak Patian. Dimana masyarakat tidak dapat mencari ikan dan mandi, cuci, kakus (MCK).

Ketua PK KNPI Kecamatan Kepenuhan, Syaiful mengatakan, sudah dua pemuda dari Desa Ulak Patian Agus Raharjo dan Rizki Ketua Pemuda RBS yang melapor kepada dirinya, bahwa masyarakat di Desa Ulak Patian dan RBS sudah menjadi korban limbah PT EMA.

Syaiful mengakui warga Desa Ulak Patian dan RBS masih sangat bergantung dengan Sungai Rokan, sebagai akses masyarakat untuk mencari ikan, mandi dan sebagai  sarana perekonomian masyarakat. Dengan tercemarnya sungai rokan akibat limbah PT EMA, dapat mematikan perekonomian masyarakat.

"Terkait masalah pencemaran lingkungan Sungai Rokan disebabkan limbah PT EMA, saya harapkan kepada Pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pihak perusahaan. Karena dengan kejadian tersebut banyak masyarakat yang dirugikan," pinta Syaiful dilansir mediacenterriau, Kamis (19/10/2017).

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Rohul, Alfa Syahputra mengaku tidak heran dengan limbah yang dibuangkan oleh pihak perusahaan, karena sudah sering mendapat laporan dari masyarakat, tetapi kali ini yang paling parah, karena debit sungai rokan dangkal. Sehingga limbah PKS PT EMA mencemari sungai dan ekosistem lingkungan.

"Jangan salahkan masyarakat, bukannya limbah itu setiap air naik dilepaskan oleh perusahaan PT EMA, tunggu kami mahasiswa jangan biarkan kami bertindak bersama masyarakat jangan ada oknum yang membela perusahaan," tegas Alfa yang juga Gubernur BEM Fekon UPP ini.

Alfa menegaskan, besok mahasiswa jadwalkan Kepenuhan ketempat lokasi dan kami akan turun langsung menyelidiki itu. Saya juga harap Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul usut dengan tuntas kalau perlu tutup perusahaan itu.

Lebih lanjut dikatakan Alfa, mengutip pernyataan Manager PT EMA Hasoloan Sianturi kepada awak media, mengaku pembuangan limbah ke Sungai Rokan tidak ada unsur kesengajaan, diakuinya malah jebolnya tanggul kolam ipal disebabkan ratusan ekor sapi masyarakat di area kolam limbah.

"Saya menilai alasan menajer PT EMA itu merupakan jawaban anak kecil yang baru pandai bicara, jika seperti itu saya harus belajar dengan sapi bagaimana cara menjebol tembok agar saya bisa menjadi kuat," jelasnya.

Alfa menambahkan, ikan mati disungai ini bukan saja pertama kali bahkan sering terjadi yang anehnya ketika air banjir bahkan air sungainya berbau busuk seperti bau limbah dan masyarakat bertanya- tanya ini kenapa?

"Pihak PT EMA profesional aja akui kesalahan dan bertanggung jawab akan semua ini karna Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  diduga jebol dan mencemari sungai rokan. Akibat dari pencemaran limbah itu, ikan mati dihilir sungai rokan, yang dapat menganggu aktivitas masyarakat 4 Desa di Kecamatan kepenuhan, yakni Desa Sei Rokan Jaya, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Desa Kepenuhan Timur dan Desa Kepenuhan Hilir," kata Alfa juga Gubernur BEM Fekon UPP tersebut.

Alfa meminta pemerintah Rokan Hulu melalui BLH untuk mengusut dengan serius dan menindaklanjuti dengan segera mungkin agar pihak PT EMA bertanggung jawab.

"Jika tidak saya bersama Gerakkan Pemuda Peduli Masyarakat serta mahasiswa bersama masyarakat akan melakukan demo jika kasus ini tidak diproses dan masih mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat apalagi sampai mengalihkan kesalahan kepada masyarakat," tegasnya.

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Pencemaran Lingkungan