crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Pemkab Bengkalis Rampungkan Perampingan 14 OPD Jadi 7 OPD Baru

Redaksi Redaksi
Pemkab Bengkalis Rampungkan Perampingan 14 OPD Jadi 7 OPD Baru

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus mematangkan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 14 OPD akan dilebur menjadi 7 OPD baru. Usulan tersebut kini tengah dibahas di DPRD Bengkalis sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan bahwa perampingan ini ditopang payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang dalam proses harmonisasi.

“Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November ini. Tahun 2026 kita targetkan struktur baru sudah berjalan,” ujarnya, baru-baru ini.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, membenarkan bahwa pembahasan rencana tersebut sudah masuk agenda dewan.

“Betul, ada perampingan. Masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan usulan Pemkab, 14 OPD yang dilebur tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Koperasi UKM, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Struktur Sekretariat Daerah juga akan dirampingkan dari 12 menjadi 9 bagian.

Setelah perampingan, OPD baru yang terbentuk adalah:

1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan

2. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga

3. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

5. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB

7. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian
Perampingan OPD ini dilakukan untuk menyederhanakan struktur birokrasi, meningkatkan kinerja aparatur, efisiensi, serta mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Bupati BengkalisPemkab Bengkalis