crossorigin="anonymous">
Kepulauan Riau

Sosok Said Nursyahdu Jabat Kadis Perkim, LAMI Kepri: Bergandeng Tangan Untuk Kemajuan Daerah

Redaksi Redaksi
Sosok Said Nursyahdu Jabat Kadis Perkim, LAMI Kepri: Bergandeng Tangan Untuk Kemajuan Daerah

Tok Agus Ramdah

RIAUPEMBARUAN.COM -Said Nursyahdu Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Provinsi Kepri dan lebih dikenal dengan panggilan John adalah mantan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Said Nursyahdu saat mengikuti Assesment untuk posisi sebagai Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, salah satu syarat yang harus dilalui adalah tidak pernah terlibat dalam kasus tindak pidana Korupsi (Tipikor).

Tokoh masyarakat Kabupaten Lingga, Kepri Agus Ramdah mengatakan bahwa kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri itu adalah putra terbaik Kabupaten Lingga.

"Saya bukan membersihkan diri beliau, atau hanya sekedar untuk membela untuk sebuah kepentingan. Kita bicara fakta untuk sebuah keadilan," ungkap Tok Agus sapaan akrabnya, Kamis (09/06/2022).

Menurut, catatan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri, bahwa Said Nursyahdu adalah orang yang taat hukum. Beliau pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum, pemanggilan Said adalah sebagai saksi terkait kasus proyek di Kabupaten Lingga.

"Orang baik dan taat hukum harus dibela, bukan karena ada kepentingan. Ini juga menjaga marwah Kabupaten Lingga. Jadi jangan ada penilaian yang miring untuk menjatuhkan seseorang," tegas Tok Agus sebagai Ketua LAMI Kepri.

Tambahnya, seharusnya masyarakat harus bijak dalam melihat permasalah yang ada, jangan sampai ini menimbulkan satu kebencian di antara kita semua.

"Saya hanya menghimbau untuk kita semua agar bisa bersatu padu saling bergandengan tangan untuk membangun Kepri, dengan harapan hal-hal yang positif," harapnya mengakhiri.*

Penulis: Fauzan

Editor: Rezi AP


Tag:Berita KepriLAMI KepriPemprov Kepri