crossorigin="anonymous">
Nasional

Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kerugian Negara Fantastis

Redaksi Redaksi
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kerugian Negara Fantastis

RIAUPEMBARUAN.COM -Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) yang tengah diusut Kejaksaan Agung disebut sangat besar.

Kasus ini diduga terkait manipulasi dokumen ekspor untuk menghindari pungutan tinggi terhadap minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil / CPO).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong signifikan.

“Wah, untuk nilainya gede (sangat besar). Cuma saya lupa, jadi harus (tanya) ke Dirdik (Direktur Penyidikan),” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Febrie menyebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu, beberapa lokasi juga sudah digeledah untuk mencari bukti tambahan.

“Saksi-saksi sudah banyak diperiksa, dan memang beberapa kantor juga telah digeledah. Tapi nama kantornya saya lupa,” tambahnya.

Meski begitu, Febrie belum memastikan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. “Semua masih dalam proses,” ujarnya.

Kejagung menemukan indikasi adanya manipulasi dokumen ekspor. Barang yang tercatat sebagai limbah minyak kelapa sawit (POME) dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diduga sebenarnya adalah CPO yang bernilai tinggi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan kasus ini merupakan perkara baru yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Ini bukan pengembangan kasus lama, tapi kasus baru dan saat ini sudah tahap penyidikan,” kata Anang, Jumat (23/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat, namun belum bisa membeberkan detailnya.

“Karena ini masih tahap penyidikan, jadi belum bisa dibuka semuanya. Tapi memang ada beberapa dokumen yang sudah disita, baik dalam bentuk surat maupun dokumen elektronik,” jelasnya.

Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan mengingat potensi kerugian negara yang disebut fantastis dan menyangkut industri strategis sawit nasional.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Ekspor Limbah SawitJampidsusKejagung RIKorupsiPOME