crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polda Riau Tangkap Oknum Anggotanya Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu di Dumai

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangkap Oknum Anggotanya Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu di Dumai

RIAUPEMBARUAN.COM -Polda Riau kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika. Tak pandang bulu, kepolisian setempat belum lama ini menangkap salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka Alex (AS), anggota Direktorat Samapta Polda Riau. Ia diamankan pada 10 September 2025 saat berlangsungnya Operasi Antik Narkotika di wilayah Dumai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sedang melakukan Operasi Antik Narkotika dan mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di Dumai. Lalu kami telusuri,” jelasnya.

Tim Polda Riau kemudian berhasil membongkar sindikat narkoba tersebut. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial MR, AY, dan AP, bersama barang bukti 1 kilogram sabu.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku barang haram tersebut milik Alexsander (AS). “Jadi mereka ini mendapatkan narkoba dari AS. Hasil penjualan kemudian disetor ke AS melalui rekening yang dibuka atas nama orang lain,” ungkap Anom.

Kombes Anom menambahkan, rekening tersebut dibuat pada Agustus lalu dan kartu ATM nya dipegang oleh AS. Saat ini, Bripka Alex telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu.

“Karena dia anggota Polri aktif, maka akan menjalani dua proses hukum, mulai dari sanksi etik hingga pidana umum atas kepemilikan sabu tersebut,” tegasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: R


Tag:NarkotikaOknum PolisiPolda RiauShabu