crossorigin="anonymous">
Ekonomi

Pengadaan Susu SPPG Bantan Disorot, Dugaan Selisih Harga Perlu Klarifikasi

Redaksi Redaksi
Pengadaan Susu SPPG Bantan Disorot, Dugaan Selisih Harga Perlu Klarifikasi
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Dugaan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan susu untuk kebutuhan program di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, mulai menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun menyebut adanya selisih harga pembelian susu merek Anak Sekolah dari harga awal Rp135 ribu per kotak isi 40 menjadi Rp145 ribu per kotak, Minggu (10/05/2026).

Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Narasumber mengaku menerima penjelasan dari pihak agen penjual susu terkait adanya permintaan pembuatan nota dengan nominal berbeda dari harga awal.

“Dari penjelasan agen, harga awal Rp135 ribu per kotak. Namun disebut ada permintaan agar nota dibuat dengan harga Rp145 ribu per kotak,” ujar sumber tersebut.

Adanya selisih harga tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam pengadaan bahan konsumsi program pelayanan gizi. Terlebih, program pemenuhan gizi diharapkan berjalan sesuai prinsip efisiensi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Zulfan, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan intervensi terhadap harga yang ditetapkan pelaku usaha.

“Terkait harga, kami tidak bisa melakukan intervensi atau penyesuaian harga. Dan masalah MBG sampai saat ini kami tidak terlibat, baik bahan makanannya ataupun bahan yang digunakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Disdagperin Bengkalis tidak terlibat dalam mekanisme pengadaan bahan untuk program MBG maupun SPPG yang dimaksud.

Meski demikian, dugaan selisih harga tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi kerugian anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan pembuatan nota dengan nominal berbeda tersebut.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Berita BengkalisDugaan Mark Up SusuMBG BengkalisProgram MBGSPPG BantanSPPG Bengkalis