crossorigin="anonymous">
Maritim

Tokoh Adat Melayu Dumai Kecam Narasi 'Sesat' dalam Polemik TKBM Pelabuhan

Redaksi Redaksi
Tokoh Adat Melayu Dumai Kecam Narasi 'Sesat' dalam Polemik TKBM Pelabuhan

RIAUPEMBARUAN.COM - Ketua DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia, Kota Dumai, Datuk Maulana, menyayangkan penggunaan istilah “menyesatkan” yang disampaikan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai dalam menanggapi pandangan mahasiswa maupun Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau terkait polemik tata kelola TKBM di Pelabuhan Dumai.

Menurut Datuk Maulana, perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi dan negara hukum seharusnya disikapi dengan adab, argumentasi, serta penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, bukan dengan narasi yang dinilai dapat mendiskreditkan pihak lain.

“Sebagai anak negeri Melayu yang hidup di kawasan pesisir dengan sejarah kejayaan maritim yang panjang, semestinya kita mengedepankan adab, musyawarah, dan keluasan berpikir. Jangan mudah melabeli mahasiswa ataupun masyarakat yang berbeda pendapat sebagai pihak yang menyesatkan. Itu bukan cerminan marwah Melayu di pesisir Lancang Kuning,” ujar Datuk Maulana.

Ia menilai penggunaan diksi yang menyerang secara personal berpotensi memperkeruh suasana dan memengaruhi hubungan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, polemik terkait tata kelola koperasi TKBM, PMKU, maupun dugaan praktik monopoli administrasi merupakan ruang diskusi hukum yang terbuka untuk diuji secara akademik, administratif, maupun konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan.

Datuk Maulana menegaskan, apabila terdapat perbedaan pandangan hukum, maka hal tersebut sebaiknya dijawab melalui argumentasi hukum dan data yang objektif.

“Kalau ada pandangan hukum yang berbeda, jawab dengan argumentasi hukum dan data, bukan dengan membangun kesan seolah pihak lain tidak memahami aturan. Mahasiswa memiliki hak menyampaikan kritik. Aktivis koperasi juga memiliki hak menyampaikan pendapat berdasarkan regulasi dan prinsip demokrasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Melayu Dumai memiliki filosofi musyawarah dan penghormatan terhadap pendapat orang lain dalam menyelesaikan persoalan sosial maupun hukum.

“Dalam budaya Melayu pesisir, kita diajarkan mengedepankan musyawarah. Tetapi ketika marwah negeri dan rasa keadilan terusik, maka pantang surut dan menyerah menjadi filosofi masyarakat Melayu di Semenanjung Pesisir Lancang Kuning ini,” tegasnya.

Selain itu, Datuk Maulana meminta seluruh pihak tidak menggiring opini bahwa kritik terhadap tata kelola TKBM identik dengan upaya menciptakan kekacauan di pelabuhan. Ia menegaskan masyarakat Melayu Dumai dikenal menjunjung tinggi ketertiban, adab, dan stabilitas sosial.

“Saya tegaskan kembali, masyarakat Melayu tidak pernah menghendaki kekacauan di bumi Lancang Kuning, termasuk di Kota Dumai. Karena itu, narasi yang menggambarkan seolah kritik publik akan menciptakan kekacauan merupakan pendapat yang tidak tepat dan tidak dapat digeneralisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kritik dan pengawasan publik justru menjadi bagian dari kontrol sosial agar tata kelola pelabuhan berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

“Pelabuhan adalah urat nadi ekonomi daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Jangan sampai muncul kesan ada kelompok yang merasa paling benar sendiri dan tertutup terhadap pendapat yang berbeda,” tambahnya.

Datuk Maulana juga mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak membenturkan mahasiswa, buruh, koperasi, maupun masyarakat adat dalam konflik opini berkepanjangan. Ia berharap polemik TKBM di Kota Dumai dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan melabeli pihak lain dengan narasi sesat hanya karena berbeda pandangan. Negara hukum harus menjamin ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab,” tutupnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:AAKJ RiauKSOP DumaiKejari DumaiPolres DumaiTKBMTKBM Dumai