crossorigin="anonymous">
Nasional

Hewan Qurban yang Tidak Sah Menurut Islam: Ciri-Ciri, Syarat, dan Dalil Lengkap

Redaksi Redaksi
Hewan Qurban yang Tidak Sah Menurut Islam: Ciri-Ciri, Syarat, dan Dalil Lengkap
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Ibadah qurban menjadi salah satu amalan penting bagi umat Islam saat Hari Raya Idul adha.

Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Islam telah menetapkan syarat khusus agar hewan yang disembelih sah dan memenuhi ketentuan syariat.

Karena itu, umat Muslim perlu mengetahui ciri-ciri hewan qurban yang tidak sah agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

Dalil tentang Hewan Qurban yang Tidak Sah

Rasulullah SAW bersabda:

“Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan qurban: hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang jelas sakit, hewan yang jelas pincang, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.”

(HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kondisi hewan qurban yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

1. Hewan Buta Sebelah atau Mengalami Kerusakan Mata

Hewan qurban yang mengalami kebutaan sebelah secara jelas tidak sah untuk dijadikan qurban. Termasuk hewan yang memiliki gangguan penglihatan berat akibat kerusakan mata.

Islam menganjurkan umatnya memilih hewan terbaik dan sehat sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah.

2. Hewan Sakit Parah

Hewan yang sedang sakit berat juga tidak memenuhi syarat qurban. Beberapa contoh penyakit yang membuat hewan tidak sah dijadikan qurban antara lain:

- Demam tinggi

- Luka serius

- Penyakit kulit parah

- Infeksi berat

Jika kondisi sakit terlihat jelas dan memengaruhi kesehatan hewan, maka qurban tersebut tidak diperbolehkan.

3. Hewan Pincang yang Jelas

Hewan yang mengalami pincang parah hingga kesulitan berjalan juga termasuk hewan qurban yang tidak sah.

Namun, sebagian ulama memperbolehkan apabila pincangnya ringan dan hewan masih mampu berjalan normal tanpa hambatan berarti.

4. Hewan Sangat Kurus dan Tidak Berdaging

Hewan yang terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang atau daging yang layak tidak sah dijadikan qurban.

Dalam Islam, qurban dianjurkan menggunakan hewan yang sehat, gemuk, dan berkualitas baik sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.

5. Telinga, Ekor, atau Tanduk Rusak Parah

Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa cacat fisik berat dapat memengaruhi keabsahan qurban, seperti:

Telinga putus sebagian besar

Ekor putus mayoritas

Tanduk rusak parah

Jika cacatnya sangat jelas dan mengurangi kondisi fisik hewan secara signifikan, maka hukumnya bisa makruh bahkan tidak sah.

6. Hewan Belum Cukup Umur

Selain kondisi fisik, usia hewan qurban juga harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.

Berikut umur minimal hewan qurban:

Kambing minimal 1 tahun

Domba minimal 6 bulan jika sudah besar

Sapi minimal 2 tahun

Unta minimal 5 tahun

Hewan yang belum mencapai usia tersebut tidak sah dijadikan qurban.

Hikmah Memilih Hewan Qurban Terbaik

Memilih hewan qurban yang sehat dan layak merupakan bentuk kesungguhan dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.”

(QS Ali Imran: 92)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga bentuk pengorbanan terbaik dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.

Kesimpulan

- Hewan qurban yang tidak sah menurut Islam antara lain:

- Hewan buta sebelah

- Hewan sakit parah

- Hewan pincang jelas

- Hewan sangat kurus

- Hewan cacat berat

- Hewan yang belum cukup umur

Karena itu, umat Muslim dianjurkan lebih teliti saat memilih hewan qurban agar ibadah yang dilakukan sesuai syariat dan diterima oleh Allah SWT.

Penutup

Ibadah qurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang keikhlasan, kepatuhan, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dengan memahami syarat serta ciri hewan qurban yang tidak sah, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah qurban dengan lebih sempurna sesuai tuntunan agama.

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah qurban kita dan menjadikannya sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya.

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:Hewan QurbanIdul Adha 1447 H