crossorigin="anonymous">
Nasional

Pemko Dumai Diminta Blokir Dana Hibah PWI Tahun Anggaran 2025

Redaksi Redaksi
Pemko Dumai Diminta Blokir Dana Hibah PWI Tahun Anggaran 2025

RIAUPEMBARUAN.COM??" Pemerintah Kota Dumai diminta untuk tidak mencairkan atau memblokir Dana Hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

Permintaan ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran negara yang dapat berdampak hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Dumai melalui surat nomor: 01/PLT-PWI/3/2025 tertanggal 10 Maret 2025.

Plt Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang, melalui Plt Bendahara, Ricky Syahputra, menyatakan bahwa dalam rapat perdana yang digelar baru-baru ini, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemblokiran Dana Hibah PWI tahun 2025. Para pelaksana tugas pengurus PWI Dumai sepakat untuk menyurati Pemko Dumai guna meminta pemblokiran tersebut agar terhindar dari potensi temuan yang dapat merugikan keuangan negara.

"Kami meminta Pemko Dumai untuk memblokir Dana Hibah PWI hingga terpilihnya kepengurusan PWI Kota Dumai yang definitif. Kepengurusan sebelumnya tidak berhak lagi melakukan pencairan dana karena SK mereka telah dicabut oleh PWI Pusat," ujar Ricky Syahputra kepada media, Kamis (13/03/25) malam.

Ricky menjelaskan bahwa Pengurus Pusat PWI telah mencabut SK nomor: 158-PKU/PP-PWI/2023 tertanggal 23 November 2023 tentang Pengukuhan PWI Kota Dumai masa bakti 2023-2026 melalui SK nomor: 314-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

"Dengan diterbitkannya SK pembekuan tersebut, kepengurusan sebelumnya tidak lagi berhak mengatasnamakan organisasi PWI," jelasnya.

Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI, Hendri Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad, telah ditunjuk Pelaksana Tugas Kepengurusan PWI Kota Dumai yang bertanggung jawab menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa dalam jangka waktu maksimal enam bulan.

"Artinya, hanya Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kota Dumai yang sah dan bertanggung jawab atas agenda organisasi sebagaimana diamanatkan oleh PWI Pusat. Pihak lain yang mengaku sebagai pengurus di luar itu dianggap ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Dumai, Faisal Sikumbang, mengonfirmasi bahwa ia telah menandatangani surat permintaan pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai tahun 2025 yang ditujukan kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS.
"Surat permintaan pemblokiran Dana Hibah PWI Dumai sudah saya tandatangani," ujar Faisal.*

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi


Tag:Konferlub PWIPWI DumaiPWI PusatPWI RiauPlt PWI Dumai