crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Korban Tewas 12, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Speedboat Terbalik di Inhil

Redaksi Redaksi
Korban Tewas 12, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Speedboat Terbalik di Inhil

RIAUPEMBARUAN.COM -Pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 di perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Pada, Kamis (27/4/2023) kemarin.

Menurut Keterangan, Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyampaikan bahwa dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial, AC dan SH.

"Untuk diketahui terkait korban dalam kecelakaan tersebut, hingga siang ini tercatat bahwa ada 71 orang korban selamat. Kemudian 12 orang dinyatakan meninggal dunia." ungkap Kapolres.

Diterangkan Kapolres, bahwa Kapasitas kapal informasinya untuk 66 orang, tetapi seat kursinya ada 72 orang. Kapal itu saat insiden membawa 83 orang.

"Dengan ditemukan korban terakhir hari ini Maka proses pencarian korban telah dihentikan, sebagaimana yang telah disampaikan pihak Basarnas pada pukul, 10.40 WIB pagi tadi," tegasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Riauterkini


Tag:Berita InhilKapal Tenggelam