crossorigin="anonymous">
Siak

Program Prioritas Bupati Siak: Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Redaksi Redaksi
Program Prioritas Bupati Siak: Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

RIAUPEMBARUAN.COM -Bupati Siak, Afni Zulkifli, resmi membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan konflik lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.

Pembentukan tim ini melibatkan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta masyarakat. Langkah ini merupakan implementasi dari 17 program prioritas Bupati Siak, khususnya poin pertama tentang penyelesaian konflik pertanahan/agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah secara adil.

Wujudkan Penyelesaian Konflik Lahan yang Adil dan Transparan
Menurut Bupati Afni, pembentukan tim tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

"Setelah tim ini terbentuk, akan dibuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat. Selanjutnya, setiap laporan akan diverifikasi oleh kelompok kerja," ujar Afni di Kantor Bupati Siak, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/8/2025).

Tim ini nantinya akan melakukan investigasi secara mendalam, menganalisis, serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Sebagai bentuk keterbukaan, Afni juga membuka Rumah Dinas Bupati sebagai Rumah Rakyat untuk menampung aspirasi, kritik, dan saran masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Forkopimda yang diikuti Wakil Bupati Syamsurizal, Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, penghulu, pihak swasta, dan masyarakat, Afni menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan akan dilakukan sesuai aturan.

Ia mencontohkan, jika ada lahan di kawasan hutan yang ditanami sawit setelah tahun 2020 lalu diperjualbelikan, maka yang salah adalah pihak penjual maupun pembeli.

"Jangan disalahartikan, sayang rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran. Kita negara hukum. Tim ini hadir agar penyelesaian benar-benar adil, bukan berpihak pada kelompok tertentu," tegasnya.

Pembentukan tim fasilitasi ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha kehutanan dan asosiasi perusahaan. Menurut mereka, keberadaan tim ini penting karena selama ini korporasi kerap kebingungan menyalurkan bantuan maupun melaporkan aduan ketika terjadi konflik lahan dengan masyarakat.

"Kami meminta dukungan penuh dari NGO serta media supaya ada percepatan penyelesaian konflik dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat," pungkas Afni.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Pemkab Siak