crossorigin="anonymous">
Siak

Sekda Siak Harap Dana Transfer ke Daerah 2026 Tidak Dipotong Pemerintah Pusat

Redaksi Redaksi
Sekda Siak Harap Dana Transfer ke Daerah 2026 Tidak Dipotong Pemerintah Pusat

RIAUPEMBARUAN.COM -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri rapat kerja dan diskusi Diseminasi APBN terkait kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah. Melalui forum ini diharapkan muncul strategi pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU) yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Siak Mahadar menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi defisit cukup besar. Ia menyebutkan bahwa persoalan fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Siak hampir serupa dengan daerah lain di Provinsi Riau.

“Defisit anggaran dengan beban utang mencapai lebih dari Rp320 miliar menjadi tantangan berat bagi daerah. Ditambah lagi adanya potensi pemotongan Dana Transfer ke Daerah 2026 dari pemerintah pusat,” ungkap Mahadar.

Mahadar berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, dapat memberikan kepastian dan solusi terkait kebijakan transfer ke daerah agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan. “Kami meminta kepastian dari pemerintah pusat supaya persoalan ini segera berakhir demi jalannya pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah,” tambahnya.

Kegiatan Diseminasi APBN 2026 ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat Kementerian Keuangan, di antaranya Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Sandy Firdaus, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana. Dari Kabupaten Siak, turut hadir Kepala BKD Siak Raja Indor dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Siak, Widiasari.

Menurut Mahadar, kehadiran pejabat pusat di forum ini penting untuk menjawab berbagai persoalan keuangan daerah dan menampung aspirasi pemerintah daerah yang akan diteruskan kepada Menteri Keuangan. “Diskusi seperti ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan DJPb Provinsi Riau ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mensosialisasikan arah kebijakan fiskal tahun 2026 serta memastikan efektivitas penyaluran dana ke daerah agar pembangunan berjalan optimal dan berkeadilan.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Dana Transfer DaerahPemkab SiakSekda Siak