crossorigin="anonymous">
DPRD Riau

DPRD Riau Tetapkan Ade Firmansyah Pimpin Pansus Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Redaksi
DPRD Riau Tetapkan Ade Firmansyah Pimpin Pansus Keterbukaan Informasi Publik

RIAUPEMBARUAN.COM -Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Firmansyah, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota pansus dalam rapat paripurna DPRD Riau.

Penetapan Ade Firmansyah sebagai Ketua Pansus diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, saat memimpin sidang paripurna DPRD Riau, Rabu (7/1/2026).

Usai paripurna, Ade Firmansyah menjelaskan bahwa Ranperda Keterbukaan Informasi Publik disusun untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi terkait kebijakan, program, serta kinerja Pemerintah Provinsi Riau.

“Intinya, bagaimana masyarakat bisa mengetahui kebijakan pemerintah melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Ade.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa DPRD Riau, khususnya unsur legislatif, memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pembahasan Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan dan diterapkan.

Menurutnya, regulasi ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Legislatif punya tugas memperlancar pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik supaya masyarakat dapat mengakses informasi terkait kebijakan pemerintah dan apa saja yang sedang dikerjakan,” tambahnya.

DPRD Riau berharap Ranperda ini nantinya mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.*

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi


Tag:DPRD Riau