crossorigin="anonymous">
Dumai -
Dumai

Dugaan Pungli Sertfikat Tanah di Dumai, Korban: Buk SS Sebut Pak Lurah Sedang Butuh Uang

Redaksi Redaksi
Dugaan Pungli Sertfikat Tanah di Dumai, Korban: Buk SS Sebut Pak Lurah Sedang Butuh Uang

Anggota Divisi Internal dan Investigasi GN-PK Kota Dumai, S Manurung bersama Susanto warga kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan yang diduga ikut menjadi korban pungli dalam pengurusan Sertifikat tanah.

RIAUPEMBARUAN.COM -Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah yang dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) ke Kepolisian Resort (Polres) Dumai, salah seorang saksi kembali diperiksa, Rabu (27/10/2021).

Susanto, salah seorang warga yang juga ikut menjadi korban dalam pengurusan sertifikat tanah di Kelurahan Batu Teritip tersebut mengaku mendapat pertanyaan dari penyidik sebanyak 20 kali.

"Yang ditanyai seputaran dugaan pungli sertifikat tanah, dan saya menjawab apa adanya," kata Susanto.

Diakuinya, dirinya menyerahkan uang sebanyak 11 juta Rupiah kepada saudari SS yang merupakan salah seorang guru honorer di Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Sungai Sembilan.

Disebutkannya, uang sebanyak itu bukan milik dirinya saja, karena terdapat beberapa warga yang ikut mengurus sertifikat tanah tersebut.

Dalam penyerahan uang tersebut terjadi dua tahap, dimana yang pertama kali diambil langsung oleh SS ke kediamannya pada pagi hari sebanyak dua juta Rupiah.

"Yang kedua, sebanyak Rp 9 juta, saya yang mengantarkan langsung kerumah SS, sebelum menyerahan uang tersebut buk SS menghubungi saya terlebih dahulu menggunakan handphone, katanya pak Lurah sedang butuh uang," katanya menjelaskan.

Penyerahan uang sebanyak Rp 9 juta tersebut, dikatakannya dilakukan didalam rumah SS yang disaksikan oleh salah seorang RT.

Dijelaskannya juga, bahwa dirinya juga merasakan keberatan dalam biaya pengurusan Sertifikat Tanah tersebut, namun dirinya juga terpaksa harus merogoh kocek pribadinya sebanyak Rp 1 juta untuk satu sertifikat tanah rumahnya.

"Sebenarnya sangat keberatan, kalau tidak diurus dan dibayar dengan uang sebanyak itu, kata mereka tanah kita akan dikembalikan kepada negara," katanya menegaskan.

Anggota Divisi Internal dan Investigasi GN-PK Kota Dumai, S Manurung, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Dumai dan jajarannya, karena laporan yang diberikan oleh pihaknya kepada kepolisian setempat mendapat respon cepat, sehingga saat ini sudah enam orang yang menjadi korban dugaan Pungli di kelurahan Batu Teritip telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kepolisian.

"Kita juga ikut mendampingi korban ke Polres Dumai, sebagai bentuk dukungan kita dalam pemberantasan Pungli, kususnya terkait dugaan Pungli dalam pengurusan surat tanah di kelurahan Batu Teritip," kata S Manurung.

Dijelaskannya, sebagai pelapor dalam kasus tersebut, pihaknya terus mendorong Kepolisian untuk segera mengusut tuntas terkait tindakan yang merugikan masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum pihak di kelurahan tersebut.

Dari data yang diperoleh GN-PK Kota Dumai dalam melakukan investigasi, terdapat 39 warga yang mengurus surat tanah mereka menjadi sertifikat, dimana LSM anti rasuah tersebut menduga aliran dana Pungli tersebut mengalir hinga kepada ON yang merupakan Lurah Batu Teritip.

Ditegaskannya kembali, GN-PK selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberantas para koruptor dan mafia tanah yang selalu menindas masyarakat.

"Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya, khususnya yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan, dan akan kita proses secara hukum yang berlaku, dan kami siap melaporkan kepada pihak yang berwajib, selain itu kalau seandai nya ada anggota GN-PK kota dumai yg memberi perlindungan kepada para pelaku korupsi atau menerima suap serta gratifikasi, kami atas nma devisi internal akan melakukan tindakan secara internal, jika terbukti ada nya hal tersebut kami akan melaporkan ke GN-PK pusat dan kami serahkan kepada pihak yg berwajib," katanya dengan tegas.

Penulis: Redaksi

Editor: M. Ridduwan


Tag:Berita DumaiBerita RiauDugaan PungliDumaiGN-PKGN PKGN-PK DumaiGN PK DumaiPemerintah Kota DumaiPemko DumaiPolres DumaiPungliSertifikat Tanah