crossorigin="anonymous">
Dumai

Pemko Dumai Gelar Sosialisasi Penggunaan Nomor Darurat 112

Redaksi Redaksi
Pemko Dumai Gelar Sosialisasi Penggunaan Nomor Darurat 112

RIAUPEMBARUAN.COM -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai menggelar Sosialisasi Penggunaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Diskominfotiksan, Kamis (12/3/2026).

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Pemko Dumai, Yusmanidar, S.Sos, M.Si dan para peserta rapat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan nomor tunggal panggilan darurat 112 dalam menghadapi situasi darurat. Nomor 112 merupakan layanan panggilan darurat yang dapat dihubungi 24 jam untuk meminta bantuan dalam situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan lain-lain.

Asisten II Pemko Dumai, Dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan nomor tunggal panggilan darurat 112 untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas penanganan situasi darurat di Kota Dumai.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan menggunakan nomor tunggal panggilan darurat 112 dengan benar dan bijak," Ujarnya.

Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang penggunaan nomor tunggal panggilan darurat 112 dan simulasi penanganan situasi darurat. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang implementasi layanan panggilan darurat 112 di Kota Dumai.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Koeswoyo


Tag:Nomor Darurat 112Pemko Dumai