crossorigin="anonymous">
Maritim

Polres dan BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Rupat

Redaksi Redaksi
Polres dan BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Rupat

RIAUPEMBARUAN.COM -Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai (BC) berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari wilayah Kecamatan Rupat (Pulau Rupat) Kabupaten Bengkalis, Jumat (7/7/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari pengungkapan ini petugas menyita berat kotor 9 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 1.615 butir ekstasi.Selain barang bukti itu, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial MH (23), berdomisili di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat.

"Tersangka berhasil diamankan setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Akan masuk barang bukti dari seberang ke wilayah Pulau Rupat. Kemudian diselidiki dan berhasil meringkus seorang pelaku," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat jumpa pers, Kamis (20/7/23) pagi.

Tersangka mengaku berperan sebagai kurir, sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor namun digagalkan petugas.

MH ini juga diketahui sudah dua kali melakukan aksinya dan dijanjikan sejumlah uang untuk membawa barang haram itu tujuan Pekanbaru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan paling singkat penjara 5 tahun.

Polisi masih melakukan upaya pengembangan dan memburu seorang pelaku lainnya diduga terlibat dalam jaringan kurir sabu-sabu dan ekstasi ini.

"Kami aprisiasi tim Opsnal BC dan ini sudah kedua kali pengungkapan dalam sebulan ini. Sinergitas sangat penting dalam memberantas peredaran Narkoba salah satu upaya adalah represif, dan perlu preventif atau pencegahan juga sangat penting," imbuh Kapolres.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Bea Cukai BengkalisNarkotikaPolres Bengkalis