crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Hutang Motif Pembunuhan Pedagang Di Gurun Panjang, Dumai

Redaksi Redaksi
Hutang Motif Pembunuhan Pedagang Di Gurun Panjang, Dumai
Iwan Ceper
RIAUPEMBARUAN.COM - Pelaku pembunuhan Diana Siahaan (47) ditangkap saat baru pulang dari Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, diketahui pelaku menghabisi nyawa pemilik warung tersebut akibat ditagih hutang.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, pelaku berinisial R (35) berhasil diamankan oleh personil Polsek Bukit Kayu Kapur pada Senin (12/9/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Dikatakannya, pelaku menghabisi nyawa korban pemilik warung yang berada di Kecamatan Bukit Kayu Kapur dikarenakan akibat ditagih sisa hutang yang tersisa Rp 100 ribu, dimana pelaku pada saat itu baru pulang dari Palembang,  Provinsi Sumatera Utara.
 
"Pelaku menghabisi nyawa korban akibat hutang, dimana empat tahun yang lalu pelaku meminjam uang Rp2 juta," kata AKBP Donald Happy Ginting, Selasa (13/9/2016).
 
Dijelaskan Kapolres, bahwa sakit hati ini dikarenakan hutang pelaku yang berbunga 50 persen, dimana pengakuan pelaku membayar hingga mencapai Rp 8 juta.
 
"Pelaku mengaku untuk membayar hutang tersebut hingga menjual tanah," katanya.
 
Disebutkannya juga, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit di Pekanbaru tubuh korban terdapat 11 luka tusukan.
 
"Hasil otopsi pihak kita yang dilakukan di Pekanbaru ditemukan 11 luka tusukan pada korban," tutupnya. 
 
Penulis: Zeky K 
Penulis: Redaksi


Tag:Berita DumaiPembunuhan