crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Bawa 155 iPhone Senilai Rp542,5 Juta Tanpa Dokumen, Wanita 55 Tahun Diamankan

Redaksi Redaksi
Bawa 155 iPhone Senilai Rp542,5 Juta Tanpa Dokumen, Wanita 55 Tahun Diamankan

RIAUPEMBARUAN.COM -Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan di perairan Sungai Indragiri, tepatnya di kawasan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (55). Ia kedapatan membawa 155 unit telepon genggam berbagai tipe merek iPhone tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat kapal patroli bersama personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polairud Polres Inhil melakukan pemeriksaan rutin terhadap KM Bintang Rizky yang berlayar dari Batam menuju Tembilahan.

Saat kapal tiba di perairan Terusan Mas, petugas mencurigai barang bawaan salah seorang penumpang. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan petugas menemukan tiga kotak besar berisi 155 unit iPhone berbagai seri, mulai dari iPhone 11 hingga iPhone 16 Pro Max.

Dari hasil pendataan, nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp542,5 juta.
Kapolres Inhil AKBP Doni Eko Listianto melalui Kasat Polairud Polres Inhil IPTU Imbang Perdana, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut langsung ditindaklanjuti berdasarkan laporan tertanggal 3 November 2026.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mako Polairud Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti telah kita limpahkan ke Bea Cukai Tembilahan," ujar Imbang.

Atas dugaan perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Polres Inhil mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus keamanan wilayah perairan.

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Polairud TembilahanPolres InhiliPhone Ilegal