crossorigin="anonymous">
Riau

Antusiasme 55 Peserta dalam Sesi Pembekalan Tes Penerimaan Anggota Baru PWI

Redaksi Redaksi
Antusiasme 55 Peserta dalam Sesi Pembekalan Tes Penerimaan Anggota Baru PWI

RIAUPEMBARUAN.COM -Sebanyak 55 peserta yang mengikuti tes penerimaan anggota baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tampak antusias dalam sesi pembekalan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. H. Syafriadi dan Dr. H. Eka Putra Nazir, yang membahas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta teknik peliputan dan penulisan. Acara berlangsung pada Ahad (23/03/25) pukul 14.00 WIB di Ballroom Resty Menara Hotel, Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau, H. Dheni Kurnia, dalam sambutannya menyebutkan bahwa ini merupakan kali kedua penerimaan anggota baru setelah kegiatan serupa digelar pada November 2024.

"Saya melihat ada peningkatan signifikan. Pada tes pertama tahun 2024, jumlah peserta sekitar 30 orang, sedangkan hari ini berdasarkan laporan panitia, peserta mencapai 55 orang. Semoga semuanya dapat mengikuti tes dengan baik dan lulus," ujar Dheni Kurnia.

Selain itu, ia juga memaparkan sejarah PWI, sejak didirikan di Solo pada tahun 1946 hingga peranannya dalam perjalanan bangsa. Ia menegaskan bahwa kepengurusan PWI yang sah adalah hasil Kongres Bandung, dengan Hendri Ch. Bangun sebagai Ketua Umum, yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya tegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres Bandung. Mayoritas kepengurusan PWI di Indonesia, yakni 29 dari 38 provinsi, tetap mengakui Hendri Ch. Bangun sebagai Ketua Umum," jelasnya.

Dalam sesi pembekalan, Prof. Dr. H. Syafriadi menekankan pentingnya pemahaman UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bagi wartawan.

"Wartawan adalah profesi yang diikat oleh kode etik, sebagaimana profesi lain. Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. Oleh karena itu, memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik sangatlah penting," ujar Syafriadi, wartawan senior Riau yang juga dosen di UIR.

Sementara itu, Dr. H. Eka Putra Nazir membahas teknik peliputan dan penulisan berita. Ia mengingatkan bahwa wartawan dilarang menyebarkan berita bohong atau bermuatan SARA.

"Wartawan tidak boleh terlibat dalam penyebaran hoaks, apalagi menulis berita yang mengandung unsur SARA," tegasnya.

Tes penerimaan anggota baru PWI Riau masih berlangsung. Para peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan diuji dalam berbagai materi, termasuk penguasaan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, teknik wawancara, serta keterampilan menulis berita.

Acara ini diharapkan dapat melahirkan wartawan yang profesional, berintegritas, dan memahami tugas serta tanggung jawabnya sesuai dengan kaidah jurnalistik.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Anggota PWICalon Anggota PWI DumaiPWI Riau