RIAUPEMBARUAN.COM -Aktivitas di Kantor Imigrasi Kelas I Dumai dan Pelabuhan Internasional Pelindo mendadak sepi. Hal ini terjadi hanya beberapa hari setelah mencuatnya pemberitaan soal dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan paspor dan keberangkatan ke luar negeri.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan antrean pemohon paspor yang biasanya membludak kini nyaris kosong. Pelabuhan yang kerap melayani ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju Malaysia pun tampak sepi aktivitas.
Sejumlah warga mengaku memilih menunda pengurusan dokumen karena takut terjerat dalam praktik ilegal atau dimintai pungutan tak resmi.
"Biasanya penuh, sekarang sepi yang berangkat, katanya banyak pungli dan calo, jadi mereka nunggu semuanya aman dulu," kata sumber media ini.
Imbas paling nyata dirasakan oleh para calon PMI. Keberangkatan mereka tertunda karena prosedur legal yang terhambat. Agen penyalur resmi pun mengalami penurunan aktivitas.
"Kami jalur resmi, tapi tetap terdampak. Warga jadi curiga semua jalur sama. Ini harus segera diluruskan," ujar sumber yang tidak ingin identitas disebutkan.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas percaloan dalam pengurusan dokumen keberangkatan dilakukan secara sistematis. Salah satu inisiator berinisial DD, diketahui pernah terlibat kasus serupa pada 2018 dan disebut sebagai residivis dalam praktik percaloan dan pungutan liar.
“Tak pernah putus, Bang. Semua sudah dikondisikan secara rapi oleh oknum melalui orang dekat pejabat imigrasi, inisial DD. Dari tiket, cap paspor, sampai naik kapal??"semuanya bisa diatur. Asal uangnya siap,” ungkap seorang sumber internal di Pelabuhan Dumai.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap calon PMI dikenakan biaya jutaan rupiah oleh para calo, tergantung kompleksitas dokumen dan negara tujuan. Untuk pengurusan paspor, terdapat jaringan calo yang diduga menjalin kerja sama dengan oknum imigrasi.
“Biayanya bervariasi, bisa jutaan, tergantung masalah paspor dan negara tujuan. Belum lagi uang tiket dan jaminan ketika tiba di Malaysia. Omzetnya besar, makanya bisa ‘berbagi’ ke instansi tertentu,” lanjut narasumber tersebut.
Menariknya, saat dikonfirmasi wartawan, DD tidak membantah keterlibatannya dalam aktivitas tersebut.
“Banyak yang kita bagi, Bang, dan nggak besar juga dapatnya. Tergantung jumlah penumpang,” ujarnya saat ditemui di sebuah kedai kopi di Kota Dumai.
Bantahan Pihak Imigrasi
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai, Ruhiyat M. Tolib, membantah keras adanya praktik pungli atau keterlibatan oknum di institusinya.
“Kami pastikan seluruh layanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor, dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur resmi. Tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan atau pungutan liar,” tegas Ruhiyat dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian.
Investigasi media ini masih berlanjut. Ditemukan indikasi kuat adanya aliran dana tidak resmi dikenal dengan istilah “bagi-bagi kue” ke sejumlah instansi, yang bersumber dari pungutan liar dalam pengurusan paspor dan tiket keberangkatan. Nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Lembaga pengawas seperti Ombudsman serta aparat penegak hukum didesak segera turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan mendesaknya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan publik keimigrasian.
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP