crossorigin="anonymous">
Nasional

Usai OTT Gubernur, Pemprov Riau Disorot Karena Tak Beri Dukungan Moral

Redaksi Redaksi
Usai OTT Gubernur, Pemprov Riau Disorot Karena Tak Beri Dukungan Moral

RIAUPEMBARUAN.COM -Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, kekecewaan meluas di kalangan masyarakat Riau, baik di daerah maupun di Jakarta.

Tokoh Muda Riau Maman Sufriadi, S.H., M.Si. menyayangkan tidak adanya perhatian atau empati dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap Gubernur yang masih berstatus sebagai kepala daerah aktif.

“Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta kemarin, Rabu (5/11/2025), tidak terlihat kehadiran pejabat maupun ASN yang mendampingi proses hukum tersebut.

Padahal secara hukum, Gubernur Riau masih sah menjabat hingga ada keputusan pemberhentian sesuai aturan,” ujarJakarta dikutip dari riauterkini di Jakarta.

Ia menilai, kehadiran perwakilan Pemprov Riau seharusnya bukan untuk membela atau mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk etika kelembagaan.

Kehadiran itu penting untuk memberikan dukungan administratif dan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang menimpa kepala daerah.

Menurutnya, Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta juga seharusnya berperan aktif mewakili pemerintah daerah, terutama dalam situasi luar biasa seperti penegakan hukum terhadap gubernur.

“Sampai saat ini beliau masih menjabat sebagai kepala daerah aktif, sah secara hukum, dan wajib didampingi dalam kapasitas kelembagaan. Ini bukan soal politik, tapi tata kelola pemerintahan yang benar,” tegasnya.

Ketiadaan perhatian ini, lanjut Maman, menimbulkan kesan bahwa Pemprov Riau bersikap acuh dan tidak peduli. Padahal, lembaga pemerintah seharusnya bersikap kooperatif, transparan, dan menghormati proses hukum tanpa mengabaikan etika institusional.

“Mirisnya lagi, Abdul Wahid yang juga pimpinan partai politik di Riau, tidak tampak didampingi oleh kolega atau rekan separtainya,” tandasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Riauterkini


Tag:Gubernur RiauGubernur Riau Abdul WahidKPKKPK OTT RiauKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi PUPR Riau