RIAUPEMBARUAN.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar sanger telah mengagendakan pertemuan dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru.
Hal ini langsung diungkapkan Edwar Sanger ketika ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (19/4/2017).
"Sudah kita jadwalkan pertemuannya, dalam waktu dekat ini. Disitu kita akan menyatukan persepsi untuk menindaklanjuti percepatan kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan," ujar Edwar Sanger.
Edwar Sanger mengatakan bahwa saat ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru sudah merampungkan draf kerjasama penyelesaian Pasar Cik Puan. Jika antara Pemko Pekanbaru dengan DPRD sudah setuju dengan draf kerjasama tersebut, maka draf akan berubah menjadi naskah perjanjian kerjasama.
Lanjut, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Asisten II Setdako Pekanbaru yang sebelumnya sudah bertemu pihak BPKAD Provinsi Riau terkait aset. Edwar Sanger mengaku hasil pertemuan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Riau.
"Niat kita baik, semoga apa yang kita lakukan ini bisa tercapai dengan baik," ungkap Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger.
Adapun kesepakatan yang disampaikan diantaranya, apakah aset yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov Riau sertifikasinya dilakukan oleh Pemprov Riau atau diserahkan ke Pemko Pekanbaru.
Karena lahan di lokasi Pasar Cik Puan itu ada dua pencatatananya. Di KIB Pemprov Riau ada satu dan di Pemko Pekanbaru ada dua. "Saya berharap persoalan ini bisa tuntas diakhir massa jabatan saya," tutup pria berkumis lebat ini. (rtc)
Editor: Iwan Iswandi
Penulis: Redaksi