crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Murid 11 Tahun

Redaksi Redaksi
Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Murid 11 Tahun

RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang guru les sekaligus pelatih sekolah sepak bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, berinisial S (37), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua muridnya yang masih berusia 11 tahun.

Pelaku diketahui bernama S alias S bin P (Alm), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara. Selama ini, ia tinggal di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dan bekerja sebagai pengajar di Madrasah Ulul ‘Ilmi.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, SW (40), melapor ke Polres Pelalawan pada 10 Oktober 2025. Ia mencurigai anaknya menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh pelaku. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/108/X/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

“Dua korban dalam kasus ini berusia 11 tahun, yaitu NB dan ESP. Keduanya merupakan murid pelaku,” kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas Bernandes, Sabtu (1/11/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jalur 6 Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban dengan modus memberi perhatian dan hadiah berupa baju serta sepatu bola.

“Pelaku melakukan aksi cabul dengan cara memeluk, mencium, dan menyentuh bagian tubuh korban. Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa,” ujar Thomas.

Setelah dilakukan gelar perkara pada 29 Oktober 2025, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Pelalawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 15 tahun penjara,” tegas Thomas.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendra Gunawan


Tag:PencabulanPolres Pelalawan