crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Tiga Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan Polsek Rambah, Rohul

Redaksi Redaksi
Tiga Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan Polsek Rambah, Rohul

RIAUPEMBARUAN.COM -Tiga orang tersangka kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Sel Polsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (28/4/2022) kemarin.

Para tersangka tersebut sebelumnya diamankan petugas bersama seorang wanita pada Rabu (13/4/22) lalu.

Tiga orang tersebut yakni Al 41 tahun, RA 22 tahun dan, ER alias Ucok yang berhasil diamankan petugas dalam Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) 2022 kemarin. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di sebua rumah di wilayah tersebut.

Informasi kaburnya tiga pelaku narkoba tersebut tak ditampik Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Sudarto. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini masih dala pengejaran. Kita himbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga tersangka dapat langsung menginformasikan kepada kita," katanya.

Kendati begitu, Sudarto tak merinci bagaimana tiga tahanan kasus narkoba tersebut dapat melarikan diri. Saat ini pihaknya tengah fokus dalam melakukan pemburuan tiga pelaku tersebut.*

Penulis: Redaksi

Editor: Suhadi

Sumber: Riauterkini


Tag:NarkotikaPolres RohulPolsek RambahTahanan Kabur