crossorigin="anonymous">
Siak

Polres Siak dan Pemkab Siak Tanam 7.000 Bibit Mangrove di Kampung Penyengat

Redaksi Redaksi
Polres Siak dan Pemkab Siak Tanam 7.000 Bibit Mangrove di Kampung Penyengat

RIAUPEMBARUAN.COM -Upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan kawasan pesisir terus diperkuat di Kabupaten Siak. Polres Siak bersama Pemerintah Kampung Penyengat menggelar aksi penanaman 7.000 bibit mangrove di Jalan Kok Ahmad (Pelabuhan Pasir), Dusun I Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau sekaligus mendukung visi pembangunan lingkungan berkelanjutan melalui program Siak Kabupaten Hijau. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni dalam menjaga dan melindungi kawasan hijau pesisir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, aksi penanaman mangrove ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan garis pantai dari ancaman abrasi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Kampung Penyengat sendiri memiliki kawasan lindung pesisir seluas sekitar 14 hektare yang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Untuk mendukung keberlangsungan program konservasi tersebut, Pemerintah Kampung Penyengat juga telah menyiapkan lahan pembibitan mangrove dengan kapasitas hingga 30.000 bibit. Program ini turut mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi lingkungan NGO Teras Riau yang diwakili Tomi Tamzil.

Kegiatan penanaman mangrove dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar beserta jajaran, Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, Danramil Sungai Apit Kapten Arh Antonius Napitupulu, Penghulu Kampung Penyengat Abok Agustinus, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga menanam komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya menanam bibit mangrove, tetapi juga menanam komitmen untuk menjaga pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Setiap bibit yang ditanam merupakan simbol kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang,” ujar Syamsurizal.

Ia menjelaskan bahwa mangrove memiliki fungsi yang sangat penting, mulai dari menahan abrasi, melindungi garis pantai, menyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim, hingga menjadi habitat berbagai biota laut yang bernilai ekologis dan ekonomis.

“Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan, yang kita lihat bukan lagi bibit-bibit kecil, melainkan hamparan mangrove yang tumbuh kuat, hijau, dan menjadi pelindung alami bagi pesisir Sungai Apit serta kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh instansi dan elemen masyarakat diajak untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari budaya dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, ekosistem pesisir dapat terus terjaga demi mendukung kehidupan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Green PolicingPemkab SiakPolres Siak