RIAUPEMBARUAN.COM- Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Orang tua, khususnya ibu, dituntut semakin aktif mendampingi anak agar bijak menggunakan teknologi sekaligus terhindar dari dampak negatifnya.
Kepedulian tersebut mendorong Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi dan edukasi bertajuk “Benteng Keluarga di Era Digital: Peran Ibu dalam Melindungi Anak, Cerdas Bermedia Sosial, Selektif Memilih Informasi dan Melindungi dari Aspek Hukum”, Minggu (8/11/2026), di Kecamatan Mandau.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis itu dibuka langsung oleh Sekretaris JMSI Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fiza Edwinsyah.
Dalam sambutannya, Fiza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, terutama Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis yang turut berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan perhatian dan pengawasan orang tua, terutama ibu dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital maupun media sosial.
"Kita menyadari bahwa gadget dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi tumbuh kembang anak," ujarnya.
Ia menegaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Peran ibu tidak hanya sebatas mengenalkan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai moral, membangun komunikasi yang baik, serta mengajarkan anak agar bijak dan cerdas dalam bermedia sosial.
Fiza juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Bupati Bengkalis Hj Kasmarni, terhadap kegiatan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat perlindungan anak dan ketahanan keluarga.
"Anak-anak merupakan masa depan bangsa. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka, termasuk memberikan pemahaman agar terhindar dari berbagai ancaman di ruang digital maupun persoalan hukum," katanya.
Sebagai organisasi perusahaan media, lanjut Fiza, JMSI juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi masyarakat. Salah satunya melalui edukasi tentang pentingnya menggunakan media sosial secara sehat, aman, selektif, dan bertanggung jawab.
Ia berharap kerja sama JMSI dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi terus berlanjut melalui berbagai program edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dalam berbagai kegiatan positif demi melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber, yakni advokat Muhamad Rio, SH, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari.
Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital, mulai dari pendampingan penggunaan media sosial, kemampuan memilah informasi, hingga pemahaman terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Turut hadir Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis Bambang Gusfryadi, Bendahara Darmayanto, Bidang Humas Dahari, Bidang Pariwisata Eru Kurniawan, Penasehat JMSI Alfisnardo, serta jajaran pengurus dan undangan lainnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi