RIAUPEMBARUAN.COM ??" Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, ternyata sempat terkena suspend khusus dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ketertiban dan kedisiplinan dalam menyampaikan laporan LPDH.
Ketiga SPPG tersebut yakni SPPG Pedekik, SPPG Kelapapati, dan SPPG Bengkalis Kota 1. Ketiganya diketahui sempat menghentikan operasional pada akhir Oktober hingga awal November 2026.
Kepastian mengenai status suspend tersebut diperoleh setelah dilakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Bengkalis, Fauzan, melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah ketiga SPPG tersebut terkena suspend khusus terkait laporan LPDH, Fauzan membenarkannya. Namun, ia menyebutkan bahwa status suspend tersebut sudah dicabut.
“Siap, iya pak. Tetapi udah dicabut kembali,” jawab Fauzan.
Sebelumnya, Fauzan juga mengirimkan tautan unggahan Instagram yang memuat kebijakan BGN mengenai pemberlakuan suspend khusus terhadap 6.097 SPPG di seluruh Indonesia.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kebijakan suspend diberlakukan terhadap SPPG yang dinilai belum tertib dan disiplin dalam menyampaikan laporan LPDH.
Kebijakan yang diterbitkan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN itu mulai berlaku pada Senin (2/11/2026), setelah diumumkan pada Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, berdasarkan keterangan Korwil Kecamatan Bengkalis, Gindo, SPPG Pedekik telah berhenti beroperasi sejak 26 Oktober 2026 akibat kendala teknis dalam mengakses rekening operasional sehingga dana tidak dapat dicairkan.
Adapun SPPG Kelapapati dan SPPG Bengkalis Kota 1 mulai tidak beroperasi pada 2 November 2026 untuk menyelesaikan persyaratan administrasi setelah adanya penertiban administrasi.
Penghentian sementara operasional ketiga SPPG tersebut turut berdampak terhadap penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat.
Salah seorang wali murid SD Negeri 11 Bengkalis di Jalan Kelapapati Darat mengaku anaknya tidak menerima MBG pada Senin (2/11/2026).
“Saya tidak tahu apa penyebabnya, hanya yang saya tahu anak saya tidak mendapatkan MBG hari ini di SDN 11,” ujarnya.
Sebelumnya, Fauzan menyampaikan bahwa SPPG yang sempat menghentikan operasional diharapkan kembali beroperasi pada Senin (9/11/2026).
Meski status suspend disebut telah dicabut, belum dijelaskan secara rinci kapan pencabutan tersebut dilakukan dan apakah seluruh kewajiban pelaporan LPDH telah dipenuhi.
Kejelasan mengenai hal tersebut penting untuk memastikan ketiga SPPG benar-benar dapat kembali beroperasi normal, sehingga penyaluran MBG kepada para penerima manfaat tidak kembali terganggu.*
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Redaksi