RIAUPEMBARUAN.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (5/11/2026).
Dalam razia yang berlangsung selama lima jam tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Satu di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 hingga 19.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., dengan melibatkan 32 personel gabungan.
Kedatangan petugas disambut positif oleh masyarakat setempat. Sejumlah warga bahkan mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas tindakan kepolisian yang merespons keresahan mereka terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
“Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih banyak Pak. Selamatkan anak-anak kami, selamatkan kampung kami. Ini sudah sangat mengkhawatirkan kami selama ini,” ungkap salah seorang warga kepada petugas.
Berbekal informasi masyarakat dan hasil pemantauan sebelumnya, tim kemudian melakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram, satu timbangan digital, dua unit telepon seluler, satu dompet, satu sekop, serta uang tunai Rp4.295.000.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, tiga orang masing-masing berinisial WP (40), Bagas AR (24), dan D (22) dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, WP diduga berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Warga sekitar mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di rumah itu telah lama meresahkan. Mereka khawatir keberadaan aktivitas tersebut dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, didampingi Kasi Humas Ipda Anton, S.H., mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menyampaikan informasi. Dukungan warga adalah kekuatan terbesar kami. Rokan Hilir bukan tempat bagi siapa pun yang bermain narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas Ronni.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jika warga merasa terganggu dan melihat hal mencurigakan, jangan ragu segera melapor kepada kami. Kita jaga kampung kita bersama,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Seluruh rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*
Penulis: Redaksi
Editor: Hendra Gunawan