RIAUPEMBARUAN.COM -Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adi Pranoto, terlihat tidak hadir dalam rapat pembahasan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan pengawasan pelayanan penyeberangan Roro di Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/10/2025).
Padahal, rapat tersebut dinilai sangat penting mengingat kondisi pelayanan penyeberangan Roro saat ini yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Dari pihak Dinas Perhubungan, hanya hadir Sekretaris Dishub Al Hamidi dan Kabid Pelayaran Edi Kurniawan.
Turut hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra, anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, pihak Kejaksaan, Polres Bengkalis, KSOP, LAMR Bengkalis, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan GMNI Cabang Bengkalis.
Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra menyampaikan bahwa pembahasan pembentukan Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik di daerah itu.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan draft SK Bupati untuk pembentukan Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro di Kabupaten Bengkalis. Keputusan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021, yang mencakup unsur pembina, pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota,” ujar Ersan.
Menurutnya, setelah disahkan, Tim Satgas tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Bengkalis selaku pembina.
Sementara itu, anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana atau yang akrab disapa Yan Kancil menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab setiap anggota Satgas harus diperjelas. Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan kegiatan Tim Satgas Gabungan dapat menerima dukungan anggaran berupa honor operasional.
“Sangat perlu ditekankan agar Tim Satgas mendapatkan dukungan honor guna menunjang kegiatan operasional di lapangan,” ungkap Rindra.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bengkalis menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan merumuskan mekanisme pemberian honor Satgas melalui APBD Kabupaten Bengkalis. “Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota akan dicantumkan secara jelas dalam SK Bupati,” tambah Ersan.
Pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam kesempatan itu menekankan agar penyusunan SK Bupati melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum dan disertai surat resmi dari masing-masing instansi.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bengkalis menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), begitu pula dengan Pasi Pers Kodim 0303/Bengkalis yang menyatakan komitmen serupa.
Hasil diskusi menyimpulkan sejumlah penyebab utama terganggunya pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis, antara lain praktik memotong antrean melalui pintu keluar, keterbatasan serta kerusakan armada kapal, dan antrean kendaraan yang tidak beraturan.
Selain itu, jumlah kapal yang beroperasi sering kali tidak memadai untuk menampung lonjakan penumpang dan kendaraan, terutama truk. Beberapa kapal juga mengalami kerusakan, menunggu perpanjangan izin, atau sedang dalam proses docking.
Pemerintah bersama pihak terkait berkomitmen memperbaiki kondisi tersebut melalui penambahan armada dan percepatan perbaikan kapal yang rusak. Masyarakat diimbau untuk bersabar sembari menunggu solusi yang tengah diupayakan.
Pemerintah daerah bersama lembaga adat juga telah menampung berbagai masukan masyarakat yang akan disampaikan ke instansi berwenang guna mencari solusi terbaik bagi peningkatan pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis.
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Redaksi