crossorigin="anonymous">
Kuansing

Kadis ESDM Riau Pastikan Semua Tambang Galian C di Kuansing Ilegal

Redaksi Redaksi
Kadis ESDM Riau Pastikan Semua Tambang Galian C di Kuansing Ilegal

RIAUPEMBARUAN.COM -Kadis ESDM Provinsi Riau Indra Agus, AP memastikan tambang galian C di Kuansing, tidak satupun yang memiliki izin.

Demikian ditegaskan Indra Agus, ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait izin tambang galian C di Desa Petapahan, Kuansing, Ahad (14/2/2021).

Indra Agus menyebutkan, sejauh ini galian C atau bukan logam dan batuan tidak ada di Kuansing dan sampai saat ini juga tidak ada proses perizinan karena sudah diambil alih pusat.

Sampai keluarnya PP sebagai turunan dari Undang - Undang minerba yang baru dan dari daftar IUP berizin, dapat dipastikan tidak ada di Kuansing.

"Sampai saat ini belum ada IUP non logam dan batuan atau galian C di kuansing yang keluar," jelasnya.

Maka dari keterangan Indra Agus ini, dapat disimpulkan galian C di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, tidak memiliki izin atau ilegal.

Sebab sejauh ini tidak ada proses perizinan dan dipertegas melalui daftar IUP yang ia sampaikan, karena tidak ada di Kuansing.

Untuk itu aparat diminta tak pandang bulu terhadap penertiban tambang tanpa izin, sehingga pelaku galian C perlu ditindak tegas karena menjalankan perbuatan ilegal.*

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan Iswandi

Sumber: RiauTerkini


Tag:Berita RiauGalian C