crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari 3 Tersangka di Bengkalis

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari 3 Tersangka di Bengkalis
Istimewa

RIAUPEMBARUAN.COM -Timsus gabungan Satres narkoba dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap 3 orang tersangka dan 15 kilogram sabu, Sabtu (05/08/2023).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Kasat Narkoba AKP Toni Armando dihadiri Kepala Bea dan Cukai Agus Widodo dan pejabat lainnya saat press rilis, Jumat (18/08/2023).

Diutarakan Kapolres, penangkapan tiga orang tersangka tersebut di Jalan utama Desa Kuala alam kecamatan Bengkalis dan di perumahan Indah Harisanda Jalan Saudara Kelurahan Tuah madani Kota Pekanbaru serta Perumahan Viola citra Jalan Taman karya IX kecamatan Tampan Pekanbaru.

"Untuk tiga tersangka ini diantaranya AI alias Madi (25) warga kuala alam, GR alias Gulam (29) warga pekanbaru dan TIS alias Bewok (23) warga pekanbaru," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro.

Sedangkan, para tersangka dikenaka Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta peran tersangka merupakan kurir.

Sementara, Kasarnarkoba AKP Toni Armando menerangkan berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satres Narkoba polres Bengkalis bahwa akan ada sejumlah Narkotika yang akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan selat malaka ke pulau Bengkalis.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:BC BengkalisNarkotikaPolres Bengkalis