crossorigin="anonymous">
Politik

Jelang Pencalonan Pilkada Serentak, KPU Riau Gelar Rakor

Redaksi Redaksi
Jelang Pencalonan Pilkada Serentak, KPU Riau Gelar Rakor

RIAUPEMBARUAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Selasa hingga Kamis, 9-11 Juli 2024 melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Riau tahun 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubmas KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan ini.

“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang krusial, maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut," terangnya.

Hadir menyampaikan materi pada rapat koordinasi tersebut Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik, serta beberapa instansi terkait diantaranya Polda Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, Idham membahas secara detail berbagai aturan tentang syarat, prosedur pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak ini, rekan rekan harus teliti dalam mencermati berbagai aturan berkaitan terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, untuk menghindari potensi sengketa. Kepada rekan-rekan penyelenggara pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga kekompakan dan integritas, demi terselenggaranya tugas pemilihan ini dengan baik", tutup Idham.*

Penulis: Redaksi

Editor: Suhadi

Sumber: Riauterkini


Tag:KPU RiauPilkada 2024Pilkada Serentak