RIAUPEMBARUAN.COM -DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.684.410.168.163 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Rancangan APBD Perubahan Rohul 2020 dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD, sekaligus Pengambilan Keputusan RAPBD-P Rohul 2020, dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE, dan dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman pada Jumat (25/09/2020).
Rapat Paripurna juga dihadiri perwakilan Forkompimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris S.Sos, M.Si, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, serta Anggota DPRD Kabupaten Rohul.
Berita acara Ranperda RAPBD-P Rohul 2020 ditandatangani pimpinan DPRD Kabupaten Rohul bersama Bupati Rohul Sukiman, dan disaksikan oleh anggota DPRD Rohul yang hadir.
Sesuai laporan Banggar DPRD Rohul, sturuktur RAPBD-P Rohul 2020 yaitu untuk total pendapatan Rp1.684.410.168.163, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp163.595.922.225. Dana perimbangan Rp1.147.563.879.198 dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) atau Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) Rp276.235.817.198.
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp651.346.142.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp219.981.920.000. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp373.250.366.740, dan untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1.691.893.130.264, berupa belanja tidak langsung Rp962.616.535.824.
Untuk Belanja Langsung Rp729.276.594.439, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah di RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp7.482.962.100.
Menanggapi disahkan RAPBD-P 2020, Bupati Rohul Sukiman sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih ke pimpinan dan anggota DPRD Rohul atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul yang telah membahas secara alot dan tidak mengenal waktu.
Setelah RAPBD Rohul 2020 disetujui DPRD, sambung Bupati Sukiman, selanjutnya Pemkab Rohul segera menyampaikan ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.
Bupati Rohul mengharapkan RAPBD-P yang telah disetujui DPRD dapat dilaksanakan sebagai berpedoman, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan.
"Kita berharap tidak mengalami kendala-kendala, serta dapat memberikan partisipasi, terutama bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu," harapan besar Bupati Rohul, Sukiman.*
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan Iswandi
Sumber: RiauTerkini