crossorigin="anonymous">
Siak

Selaso Cafe Diresmikan, Pemkab Siak Optimalkan Aset dan Beri Ruang bagi UMKM

Redaksi Redaksi
Selaso Cafe Diresmikan, Pemkab Siak Optimalkan Aset dan Beri Ruang bagi UMKM

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten Siak bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) meresmikan Selaso Cafe di lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (14/10/2026).

Kafe yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah ini tidak hanya menjadi tempat usaha UMKM, tetapi juga ruang tunggu bagi masyarakat yang ingin menemui kepala daerah.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengatakan Selaso Cafe dihadirkan untuk membuat lingkungan kantor pemerintahan lebih terbuka dan nyaman bagi masyarakat. Warga yang menunggu jadwal bertemu bupati, wakil bupati, atau sekretaris daerah dapat memanfaatkan kafe tersebut untuk beristirahat sambil menikmati kopi.

“Kami buka kafe ini untuk memberikan tempat untuk kito. Kalau ada rakyat yang mau jumpa sama bupati, wakil bupati ataupun sekda, apabila lama menunggu, bisa datang ke sini untuk duduk-duduk ngopi. Ini kedai kopi UMKM yang punyo,” kata Afni saat peresmian.

Menurut Afni, pemanfaatan aset daerah menjadi salah satu fokus kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Syamsurizal. Pemerintah daerah, katanya, tidak hanya berorientasi membangun landmark baru, tetapi juga menghidupkan kembali aset yang sudah dimiliki agar lebih produktif dan bermanfaat.

“Peninggalan kami adalah ketika aset ini bisa dimaksimalkan dengan baik, itulah peninggalan Afni-Syamsurizal. Jadi legacy kita ini macam mano aset-aset ini kemudian dihidupkan kembali,” ujarnya.

Afni juga mengapresiasi dukungan BRK Syariah melalui kolaborasi yang diharapkan memberikan manfaat bagi daerah dan pelaku usaha lokal.

Branch Manager BRK Syariah Kabupaten Siak, Marwan Setiadi, menjelaskan pembangunan Selaso Cafe didukung dana CSR sekitar Rp124,9 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kita berharap ini dapat memajukan UMKM yang ada di daerah. Karena sesuai juga dengan visi misi kami, memajukan pelaku UMKM untuk mencapai kemaslahatan umat,” kata Marwan.

BRK Syariah juga mewajibkan transaksi menggunakan QRIS di kafe tersebut untuk mendorong pembayaran nontunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital.

Selaso Cafe selanjutnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Siak, sedangkan operasional hariannya dikelola pemilik Corner Cafe melalui mekanisme sewa yang ditetapkan pemerintah daerah. Pendapatan sewa akan masuk sebagai penerimaan daerah melalui Kas Daerah (Kasda).

Berada di sebelah Media Center Siak dan tidak jauh dari ruang kerja Bupati, Selaso Cafe beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Kamis, pukul 08.00??"14.00 WIB.

Kehadirannya diharapkan menjadi ruang usaha bagi UMKM sekaligus tempat singgah masyarakat yang memiliki keperluan di Kantor Bupati Siak.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Bupati SiakPemkab Siak