crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Inspektorat Bengkalis Klarifikasi Polemik Pembayaran Uang Jaga Malam RSUD

Redaksi Redaksi
Inspektorat Bengkalis Klarifikasi Polemik Pembayaran Uang Jaga Malam RSUD

RIAUPEMBARUAN.COM -Menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai regulasi pembayaran uang jaga malam di RSUD Bengkalis, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sekretaris Inspektorat Bengkalis, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa RSUD Bengkalis telah mengambil langkah yang benar dan sesuai prosedur. Sejak awal, manajemen rumah sakit memilih bersikap hati-hati dengan melakukan konsultasi ke lembaga berwenang terkait regulasi pembayaran uang jaga malam.

“Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis telah memfasilitasi pihak RSUD Bengkalis untuk melakukan konsultasi permintaan saran ke BPKP Perwakilan Riau beberapa waktu lalu,” ujar Dedy.

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kekeliruan administratif, sehingga seluruh proses pembayaran termasuk uang jaga malam tenaga kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dedy menegaskan, langkah proaktif RSUD menunjukkan manajemen yang bertanggung jawab dan cermat. Ia membantah anggapan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kelalaian pihak rumah sakit.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil atau saran dari BPKP dapat dikonfirmasi langsung ke RSUD Bengkalis sebagai pihak yang mengikuti pendampingan teknis.

“Terkait saran yang diberikan oleh BPKP, dapat dikonfirmasi langsung ke pihak RSUD Bengkalis. Terima kasih atas konfirmasinya,” tutup Dedy.

Melalui klarifikasi ini, Inspektorat menegaskan bahwa proses verifikasi regulasi menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran, bukan kesalahan manajemen. RSUD Bengkalis disebut tengah memastikan seluruh prosedur aman dari risiko hukum dan administratif.

Komitmen RSUD untuk tetap transparan, akuntabel, dan patuh aturan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Langkah kehati-hatian ini diharapkan mampu meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Pemkab BengkalisRSUD Bengkalis