crossorigin="anonymous">
DPRD Bengkalis

Legislator Bengkalis Harapkan Ranperda Naker Lokal Mampu Memberi Ruang

Redaksi Redaksi
Legislator Bengkalis Harapkan Ranperda Naker Lokal Mampu Memberi Ruang

Sanusi

RIAUPEMBARUAN.COM -Berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, membuat peran pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis menjadi sangat penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dalam Cipta Lapangan Pekerjaan, investasi dan produktivitas.

Atas dasar tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD perlu mengatur tentang pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal dengan harapan, kedepannya dapat mewujudkan layanan, penempatan, jaminan dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis agar memiliki kesempatan kerja untuk hidup yang lebih maju dan sejahtera.

Untuk mewujudkan Peraturan Daerah tentang Cipta Kerja, DPRD Kabupaten Bengkalis membentuk Pansus Ranperda Penempatan, Perlindungan dan Pelayanan Tenaga Kerja Lokal, yang di ketuai oleh Sanusi, SH.MH.

Ketua Bapemperda Sanusi, SH.MH dan sekaligus sebagai Ketua Pansus Naker Lokal, yang akrab di sapa Yung Sanusi kepada awak media menjelaskan.

"Perda berkenaan tenaga kerja lokal atau masyarakat lokal sudah sangat dibutuhkan saat ini, perda yang lama Perda No 4 tahun 2004 sudah tidak relevan lagi," ujar Yung Sanusi.

Dengan telah keluarnya UU N0 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Maka teramat perlu ada aturan yang mengatur secara teknis berkenaan dengan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal yang selama ini belum memperoleh hak haknya untuk dapat berkerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

"Dengan adanya perda ini nanti akan mampu memberikan ruang yang seluas luasnya untuk Tenaga Kerja Lokal bisa bekerja di kampungnya sendiri," tegasnya.

Yung Sanusi juga memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang cepat tanggap akan permasalah tenaga kerja lokal ini.

"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan sehingga Ranperda ini nanti bisa selesai sesuai yang direncanakan," ungkap Yung Sanusi mengakhiri.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:DPRD BengkalisRanperda Naker Lokal