RIAUPEMBARUAN.COM -Puluhan pengusaha media online di Kota Dumai berencana melayangkan gugatan perdata terhadap APICAL Group, Senin (23/2/2026). Gugatan tersebut terkait tunggakan pembayaran kerja sama penerbitan infotorial yang hingga kini belum diselesaikan.
Salah seorang owner media online di Dumai, Rio AS, menyampaikan bahwa langkah hukum akan ditempuh jika tidak ada kejelasan pembayaran dalam waktu dekat.
“Kalau tidak juga ada kejelasan, kita bakal layangkan tuntutan secara perdata. Kita sudah sabar menunggu, namun kekecewaan yang kita terima,” ujar Rio, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, jika persoalan ini masuk ke ranah perdata, maka tidak hanya nominal tagihan yang menjadi pembahasan, tetapi juga potensi kerugian yang dialami masing-masing perusahaan media selama menunggu pembayaran.
“Ini sudah berlarut-larut. Tentu ada kerugian di masing-masing media online yang sudah sabar menunggu, tapi akhirnya malah kecewa,” tegasnya.
Ia berharap pihak perusahaan segera menunaikan kewajiban sesuai kesepakatan awal dengan masing-masing media.
“Kalaupun tidak lanjut kerja sama, setidaknya tunaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan. Jangan malah merugikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Dumai juga mendesak APICAL Group untuk segera melunasi tagihan kerja sama dengan sejumlah media online.
Ketua SMSI Dumai, Ganda Jaya Siregar, pada Senin (16/2/2026) menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menunjukkan itikad baik dengan membayar seluruh tagihan yang telah jatuh tempo.
"Seharusnya APICAL Group menunaikan kewajibannya terkait kerja sama penerbitan infotorial dengan beberapa media online di Kota Dumai. Tagihan ini sudah terlalu lama tertunda,” ujarnya.
Menurut Ganda, sebagian besar tunggakan berasal dari kerja sama tahun 2025 dan hingga memasuki Februari 2026 belum juga diselesaikan.
“Ini sudah lewat tahun. Apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa, manajemen seharusnya segera melunasi kewajiban tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan alasan efisiensi anggaran yang disampaikan perusahaan sebagai dasar penghentian kerja sama, sementara kewajiban pembayaran belum sepenuhnya dipenuhi.
“Walaupun kerja sama tidak dilanjutkan lagi, bukan berarti kewajiban bisa diabaikan. Semua harus diselesaikan sesuai kesepakatan,” tambahnya.
Disebutkan, nilai tunggakan bervariasi. Ada media yang masih tertunggak dua bulan, ada pula yang satu bulan, baik media online maupun cetak.
Sementara itu, perwakilan internal APICAL Group yang disebut bernama Faisal menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pembayaran sesuai kemampuan perusahaan. Namun, keputusan akhir disebut berada di tangan manajemen.
“Kita sudah usahakan, tapi semua manajemen memutuskan karena efisiensi anggaran,” ujarnya saat ditemui awak media di salah satu kafe di Jalan Tegalega, Senin (16/2/2026).
Ia mengakui terdapat media yang menerima pembayaran sebagian, namun ada juga yang belum menerima pembayaran sama sekali.
“Ada yang dibayar separuh dan ada juga yang tidak dibayarkan karena efisiensi anggaran,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan pihak internal lain bernama Fahmi, yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan keputusan manajemen pusat.
Terpisah, konfirmasi juga telah disampaikan kepada Manager Humas APICAL Group Dumai, Michael Jeffery, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/2/2026). Namun hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi terkait polemik tunggakan kerja sama tersebut.
Sikap bungkam dari pihak manajemen humas ini semakin memicu kekecewaan sejumlah pengusaha media yang berharap adanya kejelasan dan itikad baik dari perusahaan.
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP