crossorigin="anonymous">
Inhil

Bupati Inhil dan Kementerian Pertanian MoU THL-TB

Redaksi Redaksi
Bupati Inhil dan Kementerian Pertanian MoU THL-TB
RIAUPEMBARUAN.COM - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Bupati/Walikota se-Indonesia, untuk menjamin pelaksanaan pengadaan CPNS penyuluh Pertanian dari Pelamar Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Bantu (TB) Penyuluh Pertanian.
 
Acara tersebut diselanggarakan di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat dan Pertanian, Jalan Harsono RM No.3 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (02/09/16).
 
Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian dengan kepala daerah, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.
 
Total jumlah THL-TB di Indonesia mencapai 25 ribu, dari total itu sebanyak 6.700 orang akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian.
 
Salah satu yang menjadi penekanan dalam MoU antara Kementerian Pertanian dan kepada daerah, meningkatan status THL-TB penyuluh pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi oleh BKN.
 
Salah satu ketentuan untuk mengikuti proses pengadaan CPNS ini minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016. Seperti diketahui, jumlah THL-TB penyuluh pertanian kab.inhil yang mengabdi sejak tahun 2007 untuk memajukan sektor pertanian sebanyak 19 orang yang berkasnya disampaikan untuk diseleksi yang memenuhi kreteria Dari THL-TB yang berusia 35 tahun hingga tahun ini sebanyak 12 orang.
 
"Kita sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini, tak terkecuali Kabupaten Inhil," Kata Wardan.
 
Lanjut Wardan, tentunya kita mengharapkan mereka ini dapat terpilih selaku PNS, dengan peningkatan status seperti ini kita mengharapkan para penyuluh-penyuluh pertanian dilapangan lebih lagi dapat meningkatkan kreabilitas mereka,meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai peyuluh pertanian di lapangan tentunya ini belum menyukupi dari keterbatasan ketersedian penyuluh pertanian kita.
 
"Kita berharap secara bertahap setiap tahunnya akan adanya peluang pengangkatan seperti ini, sehingga kebutuhan akan peyuluh pertanian tercupi. Peningkatan status THL-TB penyuluh pertanian menjadi CPNS, memicu untuk meningkatkan produksi pertanian, khususnya produksi padi di Kabupaten Kab.inhil,” tutupnya.
 
Penulis: Evrizon 
Penulis: Redaksi


Tag:Berita InhilPemkab Inhil