crossorigin="anonymous">
Kuansing

Tim KPK Kembali ke Kuansing, Terkait Perizinan Usaha Perkebunan

Redaksi Redaksi
Tim KPK Kembali ke Kuansing, Terkait Perizinan Usaha Perkebunan

RIAUPEMBARUAN.COM -Tim Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK ) kembali datang ke kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau, Kamis (15/12/22). Selama di Kuansing komisi anti rasuah ini akan bertemu sejumlah OPD terkait masalah perizinan usaha perkebunan.

Hal ini dibenarkan Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra. Menurutnya Kedatangan KPK ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi progres kebijakan satu peta perizinan bidang perkebunan.

Monitoring itu katanya terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang digagas KPK.

Lanjut Andriyama, kebijakan satu peta perizinan bidang perkebunan sudah berjalan selama dua tahun.

"Jadi kedatangan Tim Stranaspk memantau langsung progres kebijakan satu peta perizinan bidang perkebunan yang ada di Kuansing," kata mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuansing itu.

Tadinya kata Andriyama, kegiatan ini akan dilaksanakan di Pekanbaru. Namun karena berbagai kendala Tim Stranaspk kemudian mendatangi kabupaten secara langsung.

Selama disini sambungnya, mereka akan menggelar pertemuan dengan Dinas Perizinan, Inspektorat, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BPN, Kehutanan di Kantor Bupati.

Dikatakannya leading sektor kegiatan ini berada pada Dinas Pelayanan Terpadu Penanamam Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing karena menyangkut perizinan.

"Namun karena yang dimonitoring masalah perizinan perkebunan maka Kita dilibatkan," pungkasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Riauterkini


Tag:Berita KuansingKPKKorupsi