RIAUPEMBARUAN.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai melakukan pengumpulan data dan dokumen terkait sejumlah kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai beberapa tahun terakhir.
Informasi tersebut diperoleh Riaupembaruan.com dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut sumber tersebut, tim KPK disebut telah meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah daerah.
"Informasinya, KPK sudah mulai meminta dokumen-dokumen kegiatan beberapa tahun terakhir. Dokumen itu berkaitan dengan beberapa proyek yang sedang ditelaah," ujar sumber kepada Riaupembaruan.com, beberapa waktu lalu.
Sumber itu juga menyebutkan sedikitnya 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai turut diminta menyiapkan dan menyerahkan dokumen perencanaan serta penganggaran kegiatan.
Namun, narasumber belum bersedia mengungkap OPD mana saja yang dimaksud maupun jenis kegiatan yang menjadi fokus permintaan dokumen tersebut.
Informasi mengenai adanya permintaan dokumen tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan proyek tertentu. Meski demikian, sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Dumai beberapa tahun terakhir memang menjadi perhatian publik.
Berbagai elemen masyarakat juga telah meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek yang menggunakan anggaran daerah.
Dalam upaya memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, Riaupembaruan.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai selaku koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP, M.Sibelum dapat dimintai keterangan. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan untuk kepentingan kedinasan tidak dapat dihubungi, sementara akun WhatsApp yang bersangkutan juga terpantau tidak aktif, sehingga belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Dumai terkait informasi tersebut.
Media ini juga melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, guna memastikan informasi mengenai permintaan dokumen tersebut.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026), Budi Prasetyo menjelaskan bahwa permintaan data perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK kepada pemerintah daerah.
"Dalam kerangka tugas koordinasi dan supervisi, KPK meminta data perencanaan dan penganggaran untuk setiap daerah, agar bisa dilakukan monitoring dan upaya-upaya pencegahan korupsi sejak awal," ujar Budi Prasetyo.
Keterangan resmi tersebut menegaskan bahwa permintaan data perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, serta pencegahan korupsi yang dijalankan KPK terhadap pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, KPK tidak menyebut secara spesifik Pemerintah Kota Dumai maupun menyatakan adanya proses penyelidikan, penyidikan, atau penetapan dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek maupun OPD tertentu.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP